Godok Ranperda Jasa Konstruksi, DPRD Sulbar Perkuat Pasal Soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pansus Ranperda tentang Pembinaan Jasa Konstruksi DPRD Sulbar kembali melakukan rapat, Selasa 26 Maret 2024.

Ketua Pansus Taufiq Agus mengatakan, pertemuan pansus guna mempertajam pasal yang akan memuat terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dengan harapan Ranperda tersebut nantinya memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat serta memajukan sektor jasa konstruksi secara menyeluruh.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah penguatan pasal-pasal terkait standar keselamatan, kualitas, serta regulasi yang berkaitan dengan praktik konstruksi di daerah ini. Diskusi yang berlangsung serius dan konstruktif tersebut diharapkan akan menghasilkan Ranperda yang komprehensif dan berdaya guna,” ungkapnya.

Taufiq mengapresiasi kontribusi dari berbagai pihak yang telah memberi masukan demi kesempurnaan ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi.

Dalam rapat ini turut hadir Wakil Ketua Pansus, Firman Argo, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Barat, perwakilan Dinas PU Sulawesi Barat serta para perwakilan pelaku konstruksi. (jaf)

  • Bagikan