Cek Fakta: Hoax Uang Hilang di BRI Adalah Efek dari Pemilu untuk Serangan Bansos

  • Bagikan
Hoax Uang Hilang di BRI

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID — Akun Instagram Rama News (instagram.com/ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.

PENJELASAN

Berdasarkan rilis yang diterima oleh Mafindo, adanya video dengan klaim bahwa kejadian nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.

Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI menyatakan bahwa BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video yang diunggah di sosial media tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Berikut rilis lengkap yang disampaikan kepada Mafindo:

“BRI Pastikan Informasi di Dalam Video Tidak Benar dan Akan Ambil Tindakan Tegas

Terkait beredarnya video “Tarik Uang Anda Sekarang, Himbauan Untuk Seluruh Pengguna Bank BRI” yang diunggah oleh akun Instagram dan tiktok @rama_news dengan sumber konten tiktok @widia_pengamatpolitik , dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video yang diunggah di sosial media tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
  2. Atas beredarnya konten yang secara sengaja diviralkan dan telah memperoleh jutaan views tersebut, BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
  3. BRI menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
  4. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking. (rl/fnn)
  • Bagikan