Hasil Verifikasi Gakkum LHK, Villa Bupati tak Masuk Kawasan

  • Bagikan
VILLA. Salah satu bangunan villa di pengunungan Bulo Kecamatan Bulo merupakan milik keluarga pejabat Pemkab Polman.

POLEWALI, RADAR SULBAR — Tim verifikasi lapangan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LK) tegaskan banunan villa milik Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar di Pegunungan Desa Bulo Kecamatan Bulo berada di luar kawasan hutan lindung.

Hal ini ditegaskan Komandan Pos Gakkum LHK Mamuju, Heribertus usai melakukan verifikasi lapangan di Desa Bulo Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, Senin 21 November 2022.

Peninjauan dilakukan Gakkum LHK ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait dugaan pengrusakan hutan yang terdapat bangunan villa Bupati Polman dan sejumlah pejabat Polman dan anggota DPRD serta masyarakat Bulo. 

“Tim verlap menemukan ada satu villa milik masyarakat serta lokasi objek wisata milik msyarakat setempat serta lokasi kebun milik masyarakat yang lahannya tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Tetapi lahan tersebut sudah masuk dalam program Perhutanan Sosial (PS),” jelas Heribertus saat dikonfirmasi, Senin 21 November.

Lanjutnya, tim verlap Gakkum LHK Mamuju didampingi KRPH KPH Mapili serta mantan Kades Bulo dan masyarakat sudah ke lokasi TKP aduan. Yaitu di Bukit Anugrah Desa Bulo, faktanya lahan tersebut masuk dalam kawasan HPT dan saat ini sudah masuk program Perhutanan Sosial.

Sebagaimana informasi dari salah satu masyarakat yang ditemui di lokasi bahwa terdapat empat kelompok tani yang masuk program PS tersebut.

“Untuk villa milik Bupati Polman dan pejabat Pemkab lainnya seperti yang disebutkan dalam aduan tidak ditemukan di lokasi dalam kawasan. Villa tersebut berada jauh di luar kawasan hutan,” terang Heribertus.

Hal ini sudah dipastikan karena di lokasi TKP, tim verlap melakukan pengambilan titik koordinat dan pemetaan di lokasi. Selain itu wawancara dengan tokoh masyarakat dan salah satu ketua kelompok tani program PS yg ditemui di sekitar lokasi tersebut.

Kemudian menurut aduan telah terdampak tanah longsor dan banjir di sekitar lokasi itu. Namun fakta lapangannya dan hasil wawancara dengan tokoh masyarakat sekitar tidak pernah ada longsor dan banjir. Bukan di lokasi tersebut terjadi tanah longsor dan banjir tapi justru terjadi atau berada di desa tetangga yang sangat jauh dari lokasi TKP itu.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Polman Rahmadi Anwar menyampaikan di Desa Bulo memang banyak pejabat yang memiliki lahan pertanian atau kebun durian.

“Disana banyak terdapat tanaman durian karena nilai ekonominya yang bagus ditambah lagi lahan disana masih murah,” jelas Rahmadi. 

Kata dia, Camat Bulo pernah menyampaikan bahwa jangan datang membeli lahan tapi datanglah ke Bulo membawa kegiatan tujuannya untuk membantu masyarakat.

“Maksudnya lahannya jangan dibeli tapi seharusnya masyarakat dibantu karena jika dibeli itu sama dengan memiskinkan masyarakat yang ada disana,” tandas Rahmadi. (arf/mkb)

  • Bagikan