Bawaslu Dorong Partisipasi Difabel Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

  • Bagikan
ILUSTRASI/Foto JPNN

MAMUJU, RADAR SULBAR–Penyandang disabilitas harus terlibat dalam dunia pemilu, baik sebagai penyelenggara pemilu, peserta, termasuk melindungi hak politiknya. Karenanya Bawaslu Sulbar terus mengampanyekan pemilu ramah disabilitas.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo saat melaksanakan podcast dengan Rahmat, Ketua DPD Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Provinsi Sulbar di Kantor Bawaslu Sulawesi Barat, Senin 8 Agustus 2022.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi. Selain itu, dalam pemenuhan hak pilih harus akseptabel bagi para penyandang disabilitas.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulbar ini membeberkan masih banyak praktik pemilu yang belum ramah disabilitas.Padahal undang-undang telah mengamanatkan penyelenggaraan pemilu yang ramah disabilitas, bahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menyediakan akses dan memerhatikan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah bagi penyandang disabilitas.

Dia juga berharap Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) turut menyuarakan kepentingan penyandang disabilitas baik hak memilih, dipilih serta hak-hak lainnya.

“Saya rasa Pertuni harus terus menyuarakan penyandang disabilitas dalam berbagai forum termasuk dalam dunia pemilu terkait pemilu ramah disabilitas. Bawaslu akan terus menyuarakan kepentingan penyandang disabilitas dalam pemilu,” kata Sulfan.

Ketua DPD Pertuni Provinsi Sulawesi Barat, Rahmat, membeberkan pemilih difabel kerap mengalami kesulitan saat pemilu, misalnya terkait aksesibilitas nonfisik, bahasa isyarat atau tulisan berjalan untuk tuna rungu, huruf braile untuk tuna netra. Kemudian aksesbilitas fisik, lokasi pemungutan tidak menyulitkan, dan layanan ramah disabilitas lainnya.

“Hal-hal seperti ini diharapkan bisa terpenuhi pada gelaran pemilu yang akan datang. Sebagai salah satu penyalur aspirasi dari penyandang disabilitas, Pertuni turut melakukan pemantauan terhadap penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.Jadi sangat penting hak penyandang disabilitas menjadi tanggungjawab kita bersama” paparnya.(jaf)

  • Bagikan