BPOM Temukan Penggunaan Zat Pewarna Tekstil di Pasar Kuliner Ramadan Pekkabata

  • Bagikan

POLEWALI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menemukan penggunaan zat pewarna tekstil pada makanan yang dijual oleh salah satu pedagang di pasar Ramadan Pekkabata Polewali, Kamis 14 April 2022.

Koordinator Subtansi BPOM Mamuju Netty Mulyawati mengatakan, ada empat pasar yang sasar di Polman yakni pasar Tinambung, Wonomulyo dan Campalagian. Kami mengambil 23 sampel dan dari tiga pasar tersebut hasilnya semua negatif, baru kemudian di pasar Pekkabata BPOM yang didampingi oleh Disperindagkop Polman menemukan ada penggunaan zat berbahaya digunakan oleh salah satu pedagang makanan.

“Di Pasar Pekkabata 24 sampel, untuk boraks negatif kemudian makanan yang menggunakan bahan gula merah juga negatif formalin tetapi ada satu sampel diambil dari es doger itu mengandung prodamin B atau pewarna tekstil,” kata Koordinator Subtansi BPOM Mamuju Netty Mulyawati usai menguji sampel di Pasar Pekkabata.

Lanjutnya, zat tersebut berbahaya karena dapat merusak hati. Untuk langkah selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan karena pelaku usaha ini harus dibina dan tidak ada sanksi karena hanya usaha rumah tangga.

Kepala Disperindagkop Polman Andi Chandra mengatakan, selama ini pihaknya selalu bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap makanan utamanya dibulan Ramadan.

“Kita harapkan kegiatan ini bisa berlanjut disetiap pasar dan sebelumnya kita sudah ingatkan agar pedagang tidak menggunakan pengawet dan yang didapati melanggar sanksinya dagangannya ditarik dan mencari dimana mereka membeli zat terdebut,” kata Andi Chandra. (arf)

  • Bagikan