PAD Rendah, OPD Pemkab Polman Dinilai Tak Maksimal

  • Bagikan

POLEWALI RADAR SULBAR — Pendapatan asli daerah Kabupaten Polewali Mandar yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 sebanyak Rp 255.581.573.431 diperkirakan tidak tercapai. Hingga Desember 2023 realisasi PAD baru mencapai Rp 172.690.269.565 atau pencapaian baru 67,57 persen. Realisasi PAD yang tidak tercapai adalah pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.

Untuk mengetahui penyebab tak tercapainya target pendapatan daerah, DPRD Polman melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), Badan Pendapatan Daerah, OPD dan kecamatan pengelola PAD, Kamis 14 Desember.

Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin mengatakan salah satu penyebab tak terealisasinya pendapatan daerah ini karena dinilai kinerja OPD pengelola pendapatan tak maksimal dalam melakukan upaya meningkatkan pemasukan pajak dan retribusi daerah.

Ia berharap siswa waktu setengah bulan ini berakhir tahun 2023, OPD pengampuh PAD bisa mengenjot kinerja dalam merealisasikan pendapatan daerah. “Sisa waktu di Bulan Desember ini kami harap semua OPD mengejot pemasukan pajak dan retribusi daerah. Segera bekerja keras untuk mendapatkan target yang disepakati bersama,” terang Amiruddin.

Ia juga mengatakan tujuan RDP membahas PAD, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari setiap OPD kendala apa yang dialami sehingga target PAD tak maksimal. Hal hal yang masih bisa dilakukan untuk mencapai target ini diharapkan segera direalisasikan.

Terkait dengan rendahnya realisasi pendapatan akan berdampak pada belanja daerah. Sehingga OPD yang target tak tercapai agar tak diberikan pencairan anggaran untuk belanja kecuali untuk membayar kewajiban ke pihak ketiga.

Hal sama diungkapkan anggota Banggar DPRD Polman, Rudi Hamzah untuk meningkatkan PAD tersebut OPD harus membaut inovasi sehingga target bisa tercapai. Termasuk memberikan kemudahan dalam pembayaran kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah serta mengoptimalkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Sementara Kepala Bapenda Budiutomo Abdullah mengaku penerimaan pendapatan daerah hingga 8 Desembe ini belum dilakukan rekonsiliasi dengan pengelola pendapat di OPD. Ia menjelaskan untuk pajak daerah baru mencapai Rp 27.871.985.794,97 dari target Rp 32.835.000.000 atau 84,88 persen. Sementara retribusi daerah baru mencapai Rp 13.345.132.916 dari target Rp 17.431.586.200 atau 76,56 persen.

Ia mengakui sejumlah target retribusi daerah yang dikelolah OPD belum maksimal pemasukannya. Bahkan ada realisasi retribusi masih dibawa 10 persen. Seperti retribusi persampahan yang baru 9,9 persen. Teramsuk retribusi yang dikelola Dinas PUPR yakni retribusi sewa alat berat dan izin mendirikan bangunan (IMB) masih dibawa target. Dimana sewa alat berat bari mencapai 14,29 persen dan IMB baru 30 persen.

Dalam RDP ini sejumlah anggota Banggar meminta penjelasan dari OPD yang realisasinya rendah. Termasuk retribusi uji kendaraan bermotor yang dikelola Dinas Perhubungan. (mkb)

  • Bagikan