Aturan Pajak dan Retribusi, Rahim: Harus Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat

  • Bagikan
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kamis 16 November 2023.

MAMUJU, RADAR SULBAR –Ranperda Pajak dan Retribusi Sulbar sedang digodok. Sasarannya untuk memaksimalkan Pendapat Asli Daerah, namun penting agar melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kamis 16 November 2023.

Legislator Partai NasDem ini menjelaskan, setiap daerah ditutut untuk meningkatkan PAD dari berbagai sektor, termasuk dari pajak dan retribusi. Namun penting agar upaya optimalisasi pajak dan retribusi ini seimbang dengan daya beli masyarakat.

“Kita tidak boleh semata semara selalu pada bagaimana memperoleh pendapatan tanpa pertimbangkan aspek kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai kita nafsu memungut pajak justru menyusahkan masyarakat yang ekonominya belum stabil. Jadi ini harus di telaah baik baik,” ucap Rahim.

“Pemerintah harus bisa melihat sumber yang ada, yang bisa kita gali sebagai PAD yang tidak beririsan dengan masyarakat kita. Ada wilayah tertentu kita dorong untuk bisa meningkatkan PAD,” tambahnya.

Sebelumnya Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, ranperda pajak dan retribusi ini seperi pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya akan berdampak terhadap perekonomian daerah.

“Ini diupayakan untuk meningkatkan PAD, Kalau PAD meningkat roda perekonomian di Sulbar juga akan meningkat jadi saya mohon dukungan teman-teman seluruh DPRD, kepala OPD dan masyarakat. Mari setelah ranperda ini diundangkankan implementasinya kita dukung bersama sama,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan