Blanko Habis, Delapan Bulan Tak Layani Uji KIR, Peluang PAD Polman Lepas ke Sulsel

  • Bagikan
Tampak tempat pengujian KIR di UPTD Pengujuan Kendaraan Bermotor di Kompleks Terminal Tipalayo Rea Timur Kecamatan Binuang sepi karena tak ada aktivitas pengujian, Rabu 6 September 2023. --arif/radarsulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Dinas Perhubungan Polewali Mandar kehabisan blanko uji KIR. Padahal itu menjadi salah satu peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Polman Mukhlisanto mengatakan, Sejak Januari 2023 ini uji KIR baru tidak dapat lagi dilakukan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Polman. Akibatnya banyak kendaraan warga Polman harus ke Sulsel untuk melakukan pengujian kendaraan. Hal ini menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR lari ke daerah lain khususnya di Sulsel

“Sudah delapan bulan tidak ada kegiatan pengujian KIR baru yang dilakukan karena blanko habis,” ujar salah satu petugas UPTD KIR Dishub Polman, Muslihanto.

Ia menyampaikan untuk pendaftaran baru saat ini memang tidak ada layanan dan harus melakukan pendaftarannya di daerah terdekat. Atau dapat dilakukan di daerah mereka beroperasi.

“Pelayanan yang ada di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor itu ada dua jenis. Yakni pelayanan baru dan perpanjangan. Untuk saat ini kita hanya melakukan layanan perpanjangan masa uji KIR karena blanko habis,” jelas Mukhlisanto.

Lanjutnya, untuk perpanjangan itu masa berlakunya sampai enam bulan. Ia juga menyampaikan, untuk saat ini yang melakukan perpanjangan masa uji KIR nya hanya dua sampai tiga unit kendaraan perhari. Karena uji KIR ini dapat di lakukan di daerah mana saja yang menjadi tempat beroperasinya kendaraan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Polman Aksan Amrullah menjelasakan, kartu KIR ini berlaku tiga tahun yang diperpanjang setiap enam bulan. Masalah memang bagi mereka yang sudah lama memiliki kendaraan tetapi belum pernah mengambil kartu.

“Sekarang ini dengan adanya operasi yang dilakukan oleh Satlantas. Sehingga banyak pemilik kendaraan jadi kelabakan karena surat kelengkapan mereka diperiksa. Ini memang tidak dipaksakan tapi mereka baru ketahuan karena ada operasi,” jelas Aksan Amrullah.

Kadishub juga membenarkan pihaknya tidak mengajukan blanko karena persyaratan untuk melakukan pengujian itu harus kalibrasi dan kedua harus akreditasi.

“Kemarin kita sudah lakukan kalibrasi terus dilakukan pengajuan ke pusat permintaan kartu api diminta untuk dilakukan akreditasi terlebih dahulu. Sekarang ini kita sedang melengkapi dokumen untuk keperluan akreditasi,” jelas Aksan Amrullah.

Ia juga menyampaikan, pengadaan blanko ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pihaknya sudah lakukan pengajuan tapi terkendali proses akreditasi. Tahun ini baru akan dilakukan akreditasi. Ia juga menyampaikan, layanan perpanjangan selama ini tetap berjalan. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan