Menag Yaqut Cholil Sebut Realisasi Anggaran Haji 2022 Capai Rp 8,6 T

  • Bagikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan lbadah Haji Tahun 1443H/2022M. Laporan disampaikan kepada DPR RI melalui rapat kerja Komisi VIII. --Foto: Istimewa--

JAKARTA, RADARSULBAR – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan lbadah Haji Tahun 1443H/2022M. Laporan disampaikan kepada DPR RI melalui rapat kerja Komisi VIII.

Yaqut menyampaikan, laporan pertanggung jawaban keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan konsolidasi dari laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun oleh masing-masing satuan kerja.
Terdiri dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Urusan Haji Jeddah, Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji, dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Karena operasional haji tahun 1443H/2022M telah berakhir, maka kami sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut, per 31 Agustus 2022,” kata Yaqut, Rabu 9 November 2022.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI yang telah dan senantiasa memberikan perhatian dan dukungan terhadap terselenggaranya Ibadah Haji dari tahun ke tahun,” sambungnya.

Yaqut menuturkan, realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp 8.602.929.936.632,83 atau 93,67 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 9.184.734.410.892,98.

Alokasi anggaran tersebut berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 3.787.601.024.059,59 dan Nilai manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber Lain yang sah sebesar Rp 5.397.133.386.833,38.

“Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus,” jelas Yaqut.

Yaqut mengatakan, secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jamaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, lanjutnya, telah diupayakan selama 73 hari.

“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19, namun seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag.

“Berkurangnya kuota haji hingga tersisa kurang dari 50% kuota normal, tidak menyurutkan semangat jemaah untuk tetap beribadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam,” tandasnya. (jpg)

  • Bagikan