Usaha Rumah Kos Kian Menjamur di Majene, Pemkab Lakukan Penertiban

  • Bagikan
ARAHAN. Sekkab Majene Ardiansyah memberi arahan terkait pengawasan rumah kos saat coffee morning, di ruang pola Kantor Bupati Majene, Senin 3 Oktober 2022. –muh.mabrur/radarsulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala lingkungan melakukan pengawasan keberadaan termasuk penghuni rumah kos. Hal ini untuk menghindari hal hal tak diinginkan apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini rumah kos menjamur di Kabupaten Majene. 

Pemkab juga mengimbau kepada pemilik rumah kost untuk tetap menegakkan aturan kedisiplinan terhadap penghuninya. Dalam pengawasan rumah kos ini, Pemkab Majene akan membuatkan peraturan daerah (Perda) terkait pengawasan rumah kos. 

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Ardiansyah saat coffee morning di ruang pola Kantor Bupati Majene, Senin 3 Oktober. Menurutnya menjamurnya usaha rumah kos ini merupakan konsekuensi dari status Majene sebagai pusat pendidikan di Sulbar. Namun perlu aturan jelas terkait penanganan rumah kos agar jangan sampai mengganggu kelokalan,  budaya dan religiusitas di Bumi Assamalewuang ini.

“Apalagi jumlah mahasiswa yang masuk di Majene selalu bertambah dari berbagai daerah di luar Sulbar. Tentu berdampak pada akulturasi budaya dan lainnya,” tutur Ardiansyah.

Kata dia, untuk mengantisipasi berbagai hal negatif yang bisa terjadi, mantan Sekda Mamasa itu menginstruksikan Kepada Dinas Perkimtan dan Kesbangpol agar menyusun surat Bupati yang ditujukan kepada camat, lurah dan kaling untuk dilanjutkan kepada para pemilik kos agar melakukan upaya pendisiplinan kepada para penghuninya.

“Hal ini, supaya tidak melakukan yang melanggar hukum, ketertiban, norma agama dan budaya di lingkungannya. Kolaborasi juga dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan secara rutin di berbagai rumah kos di Majene,” pintanya.

Pembahasan tentang keberadaan sejumlah rumah kos ini, juga merupakan masukan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepada Pemkab Majene. Terlebih Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengawasan rumah kos tengah digodok di DPRD Majene.

“Kita meminta kepada Kantor Kesbang dan Dinas Perkimtan segera merumuskan surat Bupati, dan rampung sebelum pelaksanaan coffee morning pekan depan,” pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Majene dr Rahmat Malik juga mendukung upaya tentang pendisiplinan sejumlah rumah kos, lantaran melihat perkembangan Majene sebagai pusat pendidikan di Sulbar sangat signifikan.

“Contohnya, beberapa spot wisata baru seperti di wilayah parang-parang setiap malam minggu sering digunakan untuk berkemah sebagian para kawula muda. Namun ironisnya setelah itu banyak ditemukan alat kontrasepsi dan bungkusan obat batuk saset (Komix), jangan sampai kegiatan refreshing ini lebih banyak dampak buruknya, saya kira ini perlu di tindak lanjuti,” pintanya. (r2/mkb/jaf)

  • Bagikan