BNNK Polman Berhasil Lumpuhkan Tahanan yang Sempat Kabur

  • Bagikan

POLEWALI RADAR SULBAR — Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, bernama Fandi bin Pance (30) yang merupakan warga Desa Topere Kecamatan Papalang Mamuju melarikan diri dari tahanan, Sabtu siang 9 September 2023.

Tetapi pelarian Fandi yang terlibat kasus narkotika ini berhasil diringkus tim BNNK Polman kurang dari sembilan jam setelah melarikan diri.

Kepala Kantor BNNK Polman, Syabri Syam ketika dikonfirmasi, Minggu 10 September membenarkan adanya seorang tahanan BNNK Polman yang melarikan diri dari sel tahanan.

Kronologis kejadian tanahan melarikan diri, Sabtu 9 September antara pukul 11.30 Wita hingga 12.00 Wita. Tersangka Fandi keluar masuk ke kamar mandi rutan BNNK Polman. Kemudian petugas jaga bertanya kepada Fandi alasannya keluar masuk kamar mandi, lalu tersangka menjawab dengan alasan sakit perut.

“Kemudian tersangka Fandi memanfaatkan suasana dengan cara memuta kran air. Kemudian menjebol plafon jeruji besi kamar mandi menggunakan handuk dengan cara dililitkan. Kemudian melarikan diri melalui jendela kamar mandi berukuran kecil,” beber Syabri Syam.

Setelah Ia mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri kemudian sekira pukul 13.00 Wita kemudian ke Kantor BNNK Polman lalu membentuk tim untuk memburu tersangka tahanan kasus narkoba yang melarikan diri.

“Sabtu malam sekira pukul 20.30 Wita, kurang dari sembilan jam tim  BNNK Polman berhasil menangkap tersangka Fandi di Rea Barat Desa Patampanua Kecamatan Matakali,”ujarnya.

Dari pengakuan tersangka Fandi, dirinya melarikan diri setelah berhasil menjebol plafon kamar mandi dan besi pengaman. Kemudian keluar melewati jendela kamar mandi rutan BNNK Polman lalu melompat melarikan diri menyeberang Sungai Dara yang ada dibelakang Kantor BNNK.

Tersangka kemudian bersembunyi di tepi sungai dan perkebunan warga. Kemudian berjalan menyusuri kebun dan sawah warga menuju Dusun Salupana dan berjalan ke Basseang Desa Duampanua. Tersangka kemudian melarikan diri ke Tabone Desa Pasiang dan berusaha ke Rea Desa Patampanuan bermaksud menunggu angkutan umum. Tetapi sebelum mendapatkan angkutan umum tersangka berhasil ditemukan tim BNNK Polman dan menangkapnya.

“Tersangka sempat berpindah-pindah tempat saat melarikan diri dan mengendap di hutan tepi sungai beberapa jam. Tim BNNK Polman berhasil menemukannya tetapi saat hendak diringkus tersangka mencoba melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan tetapi tak diindahkan sehingga diberikan tindakan terukur mengenai betis kaki kirinya,” tandas Syabri Syam. (mkb/jaf)

  • Bagikan