Polda Sulbar Bakal Tindak Kendaraan Gunakan Lampu Terlalu Terang

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Kendaraan yang menggunakan lampu terlalu terang dinilai mengganggu pengguna jalan.

Untuk itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar mengambil langkah tegas menindak kendaraan yang menggunakan lampu terang secara berlebihan.

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan dari masyarakat terkait risiko kecelakaan yang disebabkan oleh lampu kendaraan yang terlalu terang.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan pengguna jalan. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat silauan lampu kendaraan,” ujar Kombes Valentinus Virasandy Asmoro, Senin 15 April 2024.

Pada beberapa kasus, pengemudi yang menggunakan lampu terang cenderung mengabaikan dampak negatifnya terhadap pengendara lain. Silauan lampu dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain di jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengganggu aliran lalu lintas secara keseluruhan. Dalam beberapa situasi, hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Untuk mengatasi masalah ini, Ditlantas Polda Sulbar akan melaksanakan razia rutin di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya. Selain itu, Ditlantas Polda Sulbar juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan lampu kendaraan dengan bijak.

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sulbar akan memberlakukan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan penggunaan lampu kendaraan, termasuk penggunaan lampu terang yang berlebihan. Sanksi tersebut dapat berupa tilang, teguran, atau sanksi administratif lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara dalam menggunakan lampu kendaraan secara bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh lampu terang yang menyilaukan,” ujar Valentinus.

Terakhir dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, kita dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna,”pungkasnya. (*)

  • Bagikan