Serentak Partai Nasdem Daftar ke KPU

  • Bagikan
CALEG

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Secara serentak Partai Nasdem mendaftarkan Bakal Calon Legislatif untuk Pileg 2024, ke KPU, Kamis 11 Mei Pukul 11 WIB.

Begitupun DPW Partai NasDem Sulbar melakukan pendaftaran ke KPU Sulbar, Ketua DPW Partai NasDem Sulbar Anwar Adnan Saleh bersama jajaran Pengurus DPW Nasdem Sulbar menyerahkan dokumen Bacaleg.

Partai Nasdem sengaja mendaftar pada tanggal 11 Mei, menjadi pengingat bahwa Partai Nasdem sudah berusia 11 Tahun. Itu juga sekaligus spirit bagi seluruh kader Partai Nasdem.

Ketua DPW Partai NasDem Sulbar Anwar Adnan Saleh menyampaikan, Partai Nasdem telah siap diseluruh tingkatan, begitupun struktur Bacaleg termasuk pemenuhan kuota perwakilan perempuan.

“Saya sampaikan penghargaan kepada seluruh Bacaleg disemua tingkatan, Se Sulbar mudah-mudahan dengan semagat ini target-target partai kita untuk memenangkan pertarungan pileg 2024 maupun pilpres mendapat ridho Allah SWT dan partai Nasdem bisa menjadi pemenang di Sulbar,” ujar Anwar, saat persiapan pemberangkatan pendaftaran ke KPU Sulbar, di Kantor DPW Nasdem Sulbar, Kamis 11 Mei 2023.

Lanjut Anwar Bacaleg NasDem mulai Kab, Prov dan Pusat adalah hasil seleksi ketat. Sehingga diyakini menjadi figur-figur yang memenuhi ekpspektas publik, antara lain memiliki kapasitas, berintegritas tinggi, serta loyal dan memiliki dedikasi yang kuat untuk menjadi wakil Rakyat.

Menurutnya, dengan komposisi Caleg Partai NasDem 100 persen di seluruh tingkatan, DPR-RI, Provinsi dan Kabupaten, maka NasDem siap menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 akan datang.

“Partai NasDem yakin akan menjadi Pemenang Pemilu di Sulbar. Saya berharap seluruh Bacaleg bergandengan tangan untuk kemenangan pada Pileg dan Pilpres 2024,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Partai NasDem secara institusi Politik maupun seluruh Caleg tetap menjadikan ‘semangat dan cita-cita Perubahan, Restorasi dan Politik Gagasan/ ide’ sebagai pijakan moral perjuangan, mewujudkan DPRD yang amanah, sesuai harapan rakyat.

Sementara politik anti mahar atau transaksional, sebagai entitas perilaku politik yang harus dikikis dan dilawan karena terbukti merusak bahkan meruntuhkan tatanan moral, etika politik yang sejatinya menjadi nafas perjuangan mensejahterakan masyarakat. (jaf)

  • Bagikan