Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional di Lingkungan Perwakilan BKKBN Sulbar 

  • Bagikan
Sekretaris BKKBN Sulbar Rusdianto Monoarfa menyampaikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional.

MAMUJU, RADARSULBAR — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Camar Hotel D’Maleo Mamuju pada Rabu, 2 November 2022. 

 Kegiatan ini dilakukan secara hybrid (luring dan daring) dengan total peserta sebanyak 350 orang yang terdiri dari : ASN Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat (30 orang), Penyuluh KB/PLKB PNS (205 orang), Penyuluh KB PPPK (118 orang) dan OPD KB Mamuju (2 orang).

Dermawan Baharuddin, SKM, M.Sc, selaku ketua panitia, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa tujuan khusus pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman dan komitmen para pejabat fungsional untuk mengambil peran secara optimal dalam mencapai sasaran program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting khususnya di Provinsi Sulawesi Barat, meningkatnya pemahaman dan keterampilan berkaitan dengan angka kredit jabatan fungsional, termasuk kebijakan baru dalam perhitungan angka kredit dan adanya penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai salah satu bagian penyesuaian sistem kerja.

Rusdiyanto Monoarfa, SE, MAP, selaku sekretaris Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, dalam sambutannya menyampaikan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan penyesuaian sistem kerja melalui pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis ASN dengan memanfaatkan sistem pemerintah berbasis elektronik.

Sekretaris BKKBN Sulbar Rusdianto Monoarfa foto bersama dengan peserta dan narasumber.

“Adanya proses penyetaraan jabatan, maka pola pikir pimpinan dan bawahan yang dikenal dalam dunia jabatan administrative harus diubah. Dalam konteks jabatan fungsional tidak terdapat terminologi pimpinan dan staf, yang ada adalah rekan kerja yang menjalankan tugas dan fungsi sesuai keahlian jabatan fungsionalnya dan sama-sama bertanggung jawab langsung kepada pimpinan” lanjut Rusdiyanto dalam sambutannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, H. Nofrijal M.A., Fungsional Penyuluh KB Ahli Utama, juga selaku pembina wilayah BKKBN Sulawesi Barat, Budi Andayani Isman Hadi, SH dan Sang Nyoman Hadiwijaya, S.Sos, MAP dari Kanreg IV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar, Anita, S.Sos, M.Si dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar dan Anthony Adrian, SE dari Biro Umum dan Humas BKKBN Pusat. (adv)

  • Bagikan