Resmi Jadi Pemantau Pemilu 2024, Netfid Indonesia Daftar 150 Orang Bergerak di 34 Provinsi

  • Bagikan
Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan sertifikat sekaligus tanda pengenal pemantau Pemilu 2024 kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI–foto Bawaslu RI–

JAKARTA, RADARSULBAR – Bawaslu mengakreditasi Netfid Indonesia serta 150 orang anggotanya sebagai pemantau nasional. Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024.

Pemberian sertifikat akreditasi pemantau diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. 

Penyematan tanda pengenal pemantau juga disematkan kepada salah satu perwakilan Netfid Indonesia.

Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar mengatakan, wilayah pemantauan Netfid Indonesia di 34 provinsi. “Kami daftarkan sebagai pemantau nasional ada 150 orang, mereka adalah alumni kelas pemilu angkatan 1 yang didominasi anak muda dibawah usia 30 tahun,” papar Dahlia usai penyerahan sertifikat akreditasi.

Dia menyatakan Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye. Menurutnya, pembiayaan politik penting untuk dipantau supaya masyarakat dapat melihat integritas dan akuntabilitas calon peserta Pemilu 2024.

Selain dua hal tersebut, lanjut Dahlia, Netfid Indonesia juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. “Ini juga penting untuk melihat integritas dan kapasitas KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi,” jelas Dahlia.

Dia menegaskan Netfid Indonesia hadir untuk mendukung pembangunan demokratisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil. Kata Dahlia, ada syarat-syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil, diantaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan, tidak ada diskriminasi.

“Kalau kita mau menghasilkan pemilu yang seperti itu maka kita harus aktif memantau proses pemilu,” cetusnya. (*)

  • Bagikan