DPRD Sulbar Gelar RDPU Bahas DBH Sawit

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –DPRD Sulbar menggelar Rapat Dengan Pendaapat Umum (RDPU) bersama DPD APKASINDO Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Jumat 3 Mei 2024.

Anggota Komisi I DPRD Sulbar Taufiq Agus mengatakan, RDPU membahas terkait adanya program pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan yaitu PMK Nomor 91 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Turut hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah, Dinas Perkebunan, Badan Kesbangpol, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

RDPU digelar menyikapi pandangan APKASINDO terkait perlunya perhatian petani sawit kaitannya dengan adanya DBH Sawit yang dikucurkan dari pusat.

Menyikapi hal itu, Taufiq sepakat agar konsep DBH seharusnya bisa dirasakan langsung oleh mayoritas petani khususnya Sulawesi barat, Kedua seharusnya problem ini dinaungi langsung oleh OPD terkait yang berhubungan langsung dengan petani dan bekerja sama dengan Apkasindo untuk menentukan titik layak tidaknya dibantu serta bekerja sama dengan pihak Kabupaten agar tidak terjadi tumpah tindih.

“Terkait denngan hasil RDPU ini, DPRD menunggu hasil dari dinas atau OPD yang terkait bagaimana merumuskan konsepnya,” ungkapnya.(*)

  • Bagikan