Jerman Bakal Suntik 2,35 Juta Euro Untuk Pemulihan DAS Mamasa

  • Bagikan

MAMASA, RADAR SULBAR — Pemerintah Jerman akan mengelontorkan dana sebesar 23,5 juta Euro ke Sulbar. Disalurkan bertahap dari 2023 hingga 2026 sebagai tindak lanjut Forest Program IV Daerah Aliran Sungai (DAS) Mamasa, untuk pemulihan DAS Mamasa.

Hal inilah yang dibahas pada pertemuan Pemkab Mamasa bersama perwakilan Pemerintah Jerman, BPDAHL, KPH dan Taman Nasional Gandang Dewata melakukan pertemuan di rujab bupati Mamasa, Sabtu 20 Agustus 2022.

Forest Program IV merupakan program kerjasama antara pemerintah Indonesia melalui Kementrian Lingkuhan Hidup dan kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan Negara Jerman atau Kreditanstalf Fur Wiederaufbau (KFW).

Kemudian ditindaklanjuti di daerah dengan melibatkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Pengelolaan Taman Nasional Gandang Dewata dan Pemkab Mamasa.

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi mengatakan kerjasama yang direncanakan akan dilakukan bersama, dimana pemerintah secara teknis akan menyiapkan lahan dan fasilitasnya. Sementara Pemerintah Jerman akan menyiapkan anggaran.

Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan, termasuk pembenahan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD). Ia mengaku kerjasama yang dilakukan kedepannya dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya, potensi Mamasa termasuk segi parawisata dapat semakin berkembang. Nantinya akan dikinjungi wisatawan mancanegara dan lokal,” akunya.

Sementara, Chief of Technical Adviser (CTA) Forest Program IV, Prof James Davie berharap agar dapat segera berjalan di tahun 2023.

Dimana direncanakan tahun 2023 akan digelontorkan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk kegiatan dan program DAS Mamasa.Ia menyampaikan kerjasama ini akan dilakukan hingga tahun 2026. Dimana total anggaran yang disediakan sekitar 23,5 juta euro.

Prof James menambahkan program tersebut merupakan lintas sektor yang melibatkan banyak pihak mulai pusat, provinsi, kabupaten sampai desa. “Bahkan akan melibatkan kelompok masyarakat,” tambah Prof James. (r4/mkb/jaf)

  • Bagikan