Lambat Kelola DAK Fisik, Delapan Kadis Terancam Kena Demosi

  • Bagikan

POLEWALI, RADAR SULBAR — Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendapat teguran, lantaran lamban dalam merealisasikan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik). 

Dinas dimaksud, antara lain; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pertanian dan Pangan; Dinas Pengendalian Penduduk Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM. 

Dinas pengelola DAK Fisik ini lambat memasukkan dokumen lelang ke Unit Layanan Pelelangan (ULP) Polman. Akibatnya belum ada kontrak kerja pengerjaan DAK hingga saat ini. 

Atas dasar itu, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar memberikan warning kepada pimpinan OPD tersebut. Jika hingga berakhirnya Triwulan II belum juga menyelesaikan kontrak, Pimpinan OPD pengelola DAK itu kena Demosi.  

“Saya selalu memantau prosesnya kalau ini tidak selesai di bulan Juni ini saya akan melakukan mutasi baik pejabat ULP maupun pimpinan OPD yang lambat mengelola DAK,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa OPD penerima DAK yang menolak menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihaknya juga sudah melaporkan ke Pj Gubernur untuk tidak memilih PPK karena faktor kedekatan dengan kepala OPD yang gampang dibisik yang bisa merusak bangsa. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di ULP Polman penyebab lambatnya proses lelang kegiatan DAK karena dokumen yang dibutuhkan sebagai kelengkapan persyaratan lelang lambat diajukan oleh OPD pengampu dana DAK. 

Kepala Bagian ULP Polman Arsal mengatakan pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat ke OPD yang mengelola DAK agar dokumennya bisa dipercepat. Sehingga proses lelang bisa segera dilaksanakan. Kendalanya keterbatasan yang juga dimiliki OPD. Bahkan Ia mengungkapkan sudah tiga kali menyurati OPD agar proses dokumen yang dibutuhkan dipercepat. 

“Apa yang mau kita proses kalau dokumennya belum ada yang masuk. Ini sudah kita minta ke OPD-nya langsung baik melalui persuratan maupun penyampaian melalui telepon agar dokumen ini bisa segera dilengkapi kemudian diproses untuk lelang,” jelas Arsal. 

Ia berharap OPD yang mengelola DAK bisa segera merampungkan dokumennya agar proses lelang kegiatan pembangunan bisa dirampungkan sebelum batas akhir yang diberikan oleh pemerintah pusat. 

Terpisah, PPK Dinas Kesehatan Polman Muhammad Sukri mengatakan, tahun ini yang diajukan ke ULP untuk lelang hanya satu kegiatan yakni pengadaan ambulance. Sementara kegiatan lainnya pengadaan melalui e-katalog. Ia menambahkan lambatnya masuk lelang DAK Dinkes itu dikarenakan ada juknis yang harus dipedomani dan itu belum turun. Selain itu ada juga Inpres yang beredar yang mengharuskan produk lokal atau produk dalam negeri yang harus digunakan sehingga pihaknya menyesuaikan.

“Dokumennya sudah siap tinggal menunggu penayangan saja di ULP dan hanya satu kegiatan yang dilelang untuk di Dinkes,” jelas Sukri. 

Sedangkan PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman Muhammad Sabiq juga menyampaikan, pihaknya masih menyiapkan dokumen lelangnya. Pekan depan ditargetkan semua paket kegiatan yang ada di Bagian Sarana Prasarana (Sarpras) Disdikbud mulai ditayangkan oleh ULP. (arf/jaf)

  • Bagikan