Capai Angka Keaktifan Kepesertaan JKN 90%, DPRD Sidrap Kunjungi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Naharuddin Sadeke melaksanakan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju bersama dengan anggota Komisi I DPRD Sidrap.

Kunjungan tersebut dalam rangka berbagi informasi terkait pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mamuju. Menurut Naharuddin pengelolaan Program JKN di Kabupaten Mamuju sangat baik, karena pemerintah daerah sangat mendukung keberlangsungan program JKN di Kabupaten ini. Dimana untuk tingkat Kepesertaan JKN di Kabupaten Mamuju mencapai angka 90,37 persen di bulan Maret 2024.

“Alhamdulillah luar biasa di sini (Mamuju-red), intinya pemerintahan dengan BPJS Kesehatan baik sekali kerja samanya,” ungkapnya, Jumat (15/03).

Dijelaskan juga oleh Naharuddin, dalam kunjungan tersebut ia ingin menggali informasi terkait dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam memberikan bantuan iuran kepada masyarakat yang dapat dimasukkan dalam kuota peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pemerintah daerah.

“Kita ke sini ingin berbagi terkait dengan kebijakan yang diberikan pemerintah kepada BPJS Kesehatan untuk peserta PBI,” jelasnya.

Naharuddin juga menambahkan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap APBD belum mampu untuk memberikan bantuan iuran kepada masyarakat yang bisa menjadi peserta PBI di daerahnya. Karena capaian tingkat keaktifan kepesertaan JKN di Kabupaten Sidrap juga masih belum mencapai 80 persen.

“Karena keuangan di daerah belum memungkinkan untuk mengakomodir PBI, maka kita harus mencari alternatif lain untuk keaktifan peserta diatas 80 persen,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan DPRD Kabupaten Sidrap ke BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dalam rangka berbagi informasi terkait pengelolaan Program JKN di Kabupaten Mamuju.

“Terima kasih atas kepercayaan dari Komisi I DPRD Kabupaten Sidrap untuk berkunjung dan sharing informasi terkait dengan kebijakan Program JKN,” ucapnya.

Menyambung informasi sebelumnya, disampaikan oleh Umrah, untuk mencapai angka keaktifan peserta hingga 90 persen memang diperlukan kolaborasi erat bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Oleh karena itu, di Kabupaten Mamuju angka keaktifan peserta JKN cukup tinggi, hal tersebut didasari komitmen pimpinan daerah yang baik terhadap Program JKN.

“BPJS Kesehatan tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi bersama pemerintah daerah bersama stakeholder dalam rangka menjaga angka keaktifan kepesertaan tersebut,” ungkapnya.

Umrah juga menyampaikan terkait dengan kemampuan fiskal daerah yang belum mampu dalam menjamin masyarakat ke dalam Program JKN, maka diperlukan optimalisasi dari segmen lain. Mengoptimalkan segmen yang ada dalam Program JKN, diantaranya segmen badan usaha, perangkat daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta data cadangan dinas sosial untuk pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Selebihnya bagi masyarakat yang mampu membayar iuran sendiri diarahkan untuk menjadi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jadi peserta yang nonaktif bisa segera menjadi aktif kembali,” jelasnya.

Umrah juga menyampaikan strategi lain dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepesertaan Program JKN adalah dengan melakukan penyisiran hingga tingkat desa. Hal itu dilakukan karena desa merupakan lingkup pemerintahan terkecil, sehingga bisa diketahui masyarakatnya yang belum terdaftar dalam Program JKN.

“BPJS Kesehatan sendiri ada yang namanya Program Pesiar yaitu Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi. Dalam Program ini ada Agen Pesiar yang telah ditunjuk oleh pemerintah desa untuk melakukan pemetaan, penyisiran terhadap masyarakat, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa,” papar Umrah. (PN/af/*)

  • Bagikan