ESDM Sulbar Target 2026 Miliki Peta Kawasan Rawan Bencana Geologi

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan jajaran Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar di Ruang Rapat BPBD Sulbar, Rabu 3 April 2024.

Rapat tersebut membahas Peta Kawasan Rawan Bencana Geologi untuk diprogramkan pada tahun 2025.

Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja mengungkapkan, pihaknya bersama seluruh tim Geologi bertandang ke BPBD Sulbar adalah bagian dari arahan pimpinan agar membangun sinergitas dan kolaborasi antara instansi khususnya dalam keterkaitan tugas dan fungsi pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi.

Khususnya dengan terbitnya Kepmendagri Nomor : 900.1.15.5-1317, tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepemendagri Nomor : 050-5889 tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Maka kami memandang perlu untuk melakukan sinkronisasi program kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan mitigasi bencana dengan instansi BPBD Sulbar,” pungkasnya.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan, secara definisi bencana geologi merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor geologi atau alam. Dimana Sulbar merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerawanan terhadap potensi bencana geologi. Adapun bencana geologi meliputi gempa bumi, tsunami dan gerakatan tanah.

“Mitigasi bencana geologi menjadi salah satu tugas fungsi kami. Karenanya dalam rencana program kerja tahun 2025 nanti kami merencanakan program kegiatan penyusunan peta kawasan rawan bencana detail. Untuk mendukung program ini kami perlu mendapat masukan dari BPBD agar kegiatan ini dapat diimplementasikan,” ujarnya.

Inaldy dan Suhardi sebagai bagian dari jajaran BPBD Sulbar menyatakan, pihaknya akan mendukung kegiatan yang akan diprogramkan oleh Dinas ESDM. Sekadar diketahui bahwa BPBD telah memiliki dokumen Kajian Resiko Bencana Periode 2022 – 2029 dan saat ini sedang dalam proses untuk diajukan peraturan gubernur.

Merespon diskusi terkait dengan bencana geologi khususnya untuk gerakan tanah, Inaldy menjelaskan bahwa dari intensitas laporan peristiwa gerakan tanah dalam lingkup pemerintah provinsi, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamasa harus menjadi prioritas dalam penyusunan peta kawasan rawan bencana detail yang akan diprogramkan Dinas ESDM Sulbar. Intensitas laporan kejadian gerakan tanah di Kabupaten Mamuju Tengah bisa mencapai 5 sampai 8 kali per tahun dan Kabupaten Mamasa.

“Harapannya bila diprogramkan kegiatan penyusunan peta kawasan rawan bencana detail oleh Dinas ESDM. Kami akan mengajukan program kegiatan pendukungnya agar nanti penerapan hasil kajian ini dapat diterapkan di masyarakat,” harapnya. (jaf)

  • Bagikan