Inspektorat: Keterbukaan Informasi Jadi Indikator Good Governance

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Keterbukaan Informasi Publik menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good Governance).

Kerena itu, Inspektorat Pemprov Sulbar mendukung pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komite Informasi Pusat Tahun 2024, Selasa 30 April 2024.

“Keterbukaan informasi ini menjadi penting dan menjadi tolak ukur jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas, dan mengurangi praktik korupsi,” ucap Natsir.

Natsir mengatakan, Tim SPBE Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti Sosialisasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara daring.

Sekretaris Inspektorat Sulbar Abdul Syahid Hasan menambahkan, Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat melalui zoom meeting tersebut dinilai penting agar menjadi perhatian seluruh pengelola informasi di setiap OPD.


“Keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting dan menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan good governance di sebuah negara. Di Indonesia, implementasi keterbukaan informasi publik diatur dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008” jelas Syahid.


“Dengan keterbukaan informasi masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan atau berpartisipasi dalam perumusan kebijakan. Selain itu, ” tambahnya.(*)

  • Bagikan