Petugas Pemilu di Mamasa Meninggal Dunia, BPJS Tenaga Kerja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

  • Bagikan

MAMASA, RADAR SULBAR –BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Polewali Mandar yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Mamasa menyerahkan santunan JKK Meninggal dan beasiswa sebesar Rp289 juta kepada ahli waris anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Minanga Timur, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa.

Alm. Sartika Suka mengalami kecelakaan kerja yang berujung meninggal dunia saat menghadiri bimtek Tungsura yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten mamasa yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2023.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Mamasa kepada Ahli Waris (Suami almarhumah)  yang didampingi oleh Ketua KPU Kab. Mamasa, Kabag Rendatin Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Mamasa ,Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat dan Pihak pemberi santunan  BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar beserta Tim di Kantor Bupati  Kab. Mamasa, Selasa 20 Februari 2024

Ahli waris (suami) menerima santunan karena Alm. Sartika Suka terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar Melania Theresia Mokalu  berharap santunan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya oleh ahli waris Alm anggota PPS Sartika Suka serta dapat meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan dan tentunya anaknya pun mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi

Dikatakan Melania, dalam menjalankan tugas Badan Ad Hoc yakni, PPK, PPS & KPPS memang beresiko tinggi, sehingga pihaknya masif melakukan sosialisasi sekaligus edukasi agar seluruh elemen penyelenggara pemilu yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Mamasa dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya petugas pemilu tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan dengan adanya santunan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga.  

“Perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusi seluruh pekerja termasuk bagi seluruh petugas yang terlibat dalam pemilu. Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Kami berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi setempat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Sulawesi Barat,” sambung Makmur.

Makmur pun berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk menyisihkan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan di daerah sesuai dengan amanah Instruksi Presiden no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terus dijalankan. (jaf)

  • Bagikan