Agus Saputra, Petugas KPPS Mamuju Tengah yang Rasakan Manfaat Program JKN

  • Bagikan
Salah satu petugas KPPS Mamuju Tengah Ahmad Agus Saputra (55), saat mendapat perawatan.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Ahmad Agus Saputra (55), Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Mamuju Tengah yang telah merasakan manfaat adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Agus ditanggung Program JKN setelah mengalami kecelakaan ganda.

Selain dijamin oleh Jasa Raharja, kecelakaan ganda bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan juga. Karena Program JKN bisa menanggung selisih dari batas maksimal plafon Jasa Raharja yang tertera pada surat jaminan santunan Jasa Raharja.

“Alhamdulillah kalau BPJS Kesehatan juga bisa menanggung operasi saya. Karena kemarin saya juga sudah mengurus administrasi di Jasa Raharja,” ungkapnya saat dikunjungi petugas BPJS Kesehatan (19/02).

Lebih lanjut cerita Agus, ia mengalami kecelakaan di Kabupaten Mamuju Tengah saat mengawal kotak suara dari hasil pemilu di Desa Polo Camba. Ia mengalami kecelakaan ganda saat mengejar rombongan kotak suara yang sudah berada di depannya. Tetapi saat ingin mendekat kepada rombongan, ada remaja yang tiba-tiba saja memotong jalan sehingga terjadi kecelakaan kecil.

“Waktu itu pagi-pagi saya hendak mengantar hasil pemungutan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi ditengah jalan agak tertinggal dari rombongan, dan tiba-tiba ada remaja perempuan belasan tahun yang langsung memotong dari depan,” ceritanya.

Setelah itu, Agus dibawah ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Pangale, Mamuju Tengah. Saat itu dirinya masih belum bisa banyak bergerak dan badannya lemas. Akhirnya ia mendapatkan pertolongan pertama dengan dilakukan penjahitan sementara pada area luka disekitar mulutnya.

“Setelah kecelakaan saya langsung dibawa ke puskesmas Pangale untuk dilakukan pengecekan dan penanganan pertama di area luka-luka pada mulut saya. Saat kondisi sudah agak stabil saya langsung dirujuk ke RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Selama menjadi petugas KPPS, Agus sudah terjamin dalam Program JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai petugas pemilu. Dia juga mengaku sebelum menjadi anggota KPPS sudah melakukan skrining riwayat Kesehatan melalui Mobile JKN dan tes kesehatan. Sehingga ia merasa aman dari gangguan kesehatan yang mungkin akan dialaminya.

“Ternyata saya mengalami kecelakaan, walaupun sebelumnya kesehatan saya dalam keadaan fit,” ucapnya.

Selama melakukan perawatan di rumah sakit, Agus juga menyampaikan pelayanan yang diberikan rumah sakit sangat baik, mulai dari tenaga kesehatannya hingga sarana atau fasilitas yang ia dapatkan.

“Alhamdulillah selama rawat inap di rumah sakit juga dokter dan perawatnya baik. Selain itu kamar yang saya tempati juga enak, ac nya dingin, kamar mandi bersih, pemandangan diluar jendela sangat indah” sambungnya.

Sebelum mengakhiri perjumpaan, Agus berharap BPJS Kesehatan dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Semoga BPJS Kesehatan selalu bisa diandalkan sebagai pemberi jaminan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St Umrah Nurdin menanggapi adanya kejadian yang dialami oleh Agus, salah satu petugas KPPS di wilayah kabupaten Mamuju Tengah yang mengalami kecelakaan ganda saat bertugas. Kejadian yang tidak terduga bisa saja muncul setelah pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024.

“Petugas pemilu sudah totalitas, penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang besar pada saat pelaksanaan Pemilu. Tetapi setelah selesai perhitungan dan istirahatnya dirasa kurang, tubuh mulai merasa tidak enak. Salah satunya bisa mengurangi focus, lengah saat berkendara atau sakit yang lain,” ujarnya.

BPJS Kesehatan bersama KPU dan Bawaslu serta Dinas Kesehatan ditingkat kabupaten sudah melakukan koordinasi menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan, untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilihan umum melalui kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

“Dari koordinasi yang sudah dilakukan, ada komitmen bersama untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 ini dengan memberikan kemudahan akses dan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum, sehingga tidak perlu khawatir karena kesehatannya tercover BPJS Kesehatan,” tutup Umrah. (*)

  • Bagikan