BPKPD Sulbar Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Lebih Profesional

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan dan Pendapatan lebih Profesional pada 2024.

Begitu disampaikan Kepala BPKPD Sulbar Amujib pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024. di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 2 Januari 2024.

Amujib menyampaikan, Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan penyampaian pernyataan komitmen dan kesiapan setiap aparatur sipil maupun pejabat negara, termasuk menjaga citra dan kredibilitas lembaga tempat bertugas dengan pelaksanaan kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.

“Menjauhkan diri dari sifat tercela, membantu dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak meminta dan atau menerima gratifikasi, tidak terlibat dalam pertentangan kepentingan serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” kata Amujib.

Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh personil sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

“Ini merupakan Bukti Nyata Komitmen BPKPD Sulbar mewujudkan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Lebih Profesional,” ungkapnya.

Olehnya, Amujib kembali mengingatkan pada seluruh ASN di BPKPD Prov Sulbar, di Tahun 2024 ini melaksanakan Komitmen tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.

“BPKPD memiliki sumbangsih besar terhadap hasil pembangunan yang ada di Provinsi Sulbar. Oleh sebab itu BPKPD harus bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal, untuk memberikan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Berdasarkan arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berharap Pemprov dalam mengawali tahun 2024 dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.

Melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) menjadi kesepakatan bersama untuk program yang akan dikerjakan selama 365 hari. Yakni merawat dan mengurus rakyat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera, senang dan berbahagia.
“Itulah esensi pemerintahan. Untuk mengurus masyarakat agar sejahtera senang dan berbahagia, kita atur organisasi kita dulu, internal organisasi,” kata Prof. Zudan. (jaf)

  • Bagikan