Tak Ingin Terulang Pemilu 2019, Tugas KPPS Dipermudah dan Honor Naik Dua Kali Lipat

  • Bagikan
Ketua KPU Sulbar Said Usman saat memberikan materi pada Rapat Pemantauaan, EValuasi dan Pelaporan Perkembangan Politik Daerah Oleh Kesbangpol Sulbar, 6 Desember 2023 --imran/radarsulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR –Komisi Pemilihan Umum mulai melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS)di setiap daerah, 11 Desember 2023.

Ketua KPU Sulbar Said Usman mengatakan, untuk di Sulbar memerlukan KPPS sebanyak 29.533 Orang. Surat keterangan kesehatan, dan keterangan tidak tergabung dalam partai politik menjadi persyaratan penting bagi calon KPPS.

Untuk tes kesehatan Calon KPPS agar memastikan gula darah Tekanan Darah dan Korestol normal. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya situasi seperti yang terjadi pada Pada Pemilu 2019, banyak anggota KPPS yang sakit, bahkan meninggal dunia.

Atas dasar itu, lanjut Said, hal penting yang perlu dibenahi tahun ini adalah honor para KPPS yang nilainya naik dibandingkan tahun 2019.

“Ada kenaikan honor bagi ketua dan anggota KPPS, dari Rp550.000 (Ketua) dan Rp500.000 (anggota) menjadi 1.200.000 (Ketua) anggota Rp1.100.000 (anggota),” sebut Said dikonfirmasi Selasa 12 Desember 2023.

Dia berharap dengan kenaikan honor KPPS menjadi penyemangat bagi anggota KPPS dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggaran di KPPS.

Hal lain, Said mengutarakan, salah satu penyebab membuat KPPS kelelahan di TPS adalah pencatatan data hasil perhitungan suara. Karena itu, untuk penyelenggaraan tahun ini KPU mendesai untuk penyederhanaan formulir di TPS.

“KPU RI Mendesain penyederhanaan formulir. Karena pemilu sebelumnya, kelelahan diakibatakn oleh penulisan ulang hasil pemilu setelah hasil perhitungan suara dari formulir C hasil dimasukkan ke formulir lainnya untuk dibagikan ke saksi., inilah didesain tidak akan terlalu memberatkan anggota KPPS nantinya,’ tutup Said. (jaf)

  • Bagikan