KPK RI Bakal Kunjungi Polman Pantau 10 Proyek Strategis dan Pokir DPRD

  • Bagikan
Arif Budianto/Radar Sulbar PIMPIN RAPAT. Sekkab Polman Andi Bebas Manggazali memimpin rapat persiapan penyambutan kedatangan tim KPK RI di ruang rapat Setda Polman, Selasa 29 Agustus 2023. --ist--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bakal berkunjung ke Pemkab Polewali Mandar, Kamis 31 Agustus 2023.

Kunjungan ini untuk melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi termasuk pemantauan 10 proyek strategis serta dana hibah Pemkab Polman tahun 2023 dan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Terkait rencana kedatangan KPK-RI ke Pemkab Polman, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Polman mengumpulkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan program prioritas tahun anggaran 2023. Diantaranya, Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol, Badan Keuangan dan Balitbangren.

Sekkab Polman Andi Bebas Manggazali menyampaikan, Kamis besok Pemkab Polman akan melakukan rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK RI. Ia menyampaikan ada dua agenda pertemuan tersebut yakni tata kelola pelayanan publik dan rakor pemantauan
sepuluh program strategis, dana hibah dan data pokok pikiran dewan (pokir) yang dilaksanakan melalui program APBD 2023.

“OPD yang terkait tata kelola pelayanan publik dan program prioritas, dana hibah serta pokir diminta menyiapkan data datannya. Tetapi dalam pertemuan dengan OPD, masih ada data yang belum rampung untuk di barang dan jasa. Bagian barang dan jasa ini berjanji akan menyelesaikannya tepat waktu sehingga pada pertemuan dengan tim KPK, data yang diminta bisa dipaparkan,” terang Bebas Manggazali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa 29 Agustus.

Lanjutnya, ada sepuluh program prioritas yang diminta KPK disiapkan datanya. Tetapi datanya tidak saya hafal termasuk kegiatan pokir dewan dan dana hibah.

Ia menyampaikan, semua data terkait dana hibah akan disiapkan untuk dipaparkan ke KPK. Bebas juga menjelaskan untuk pokir tersebar di lima OPD yakni Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

“Ada tiga komponen yang kita siapkan yakni data pokir, dana hibah dan program strategis yang tersebar di OPD yang menggunakan anggaran yang besar,” terangnya.

Kata dia rapat ini untuk melihat kesiapan OPD terkait data yang akan dipaparkan saat pertemuan dengan tim KPK.

Untuk kesiapan data tersebut Bebas Manggazali mengungkapkan baru 90 persen data yang sudah siap. Tetapi Ia optimis data tersebut bisa selesai tepat waktu.

Pantau Proyek Startegis, Dana Hibah dan Pokir DPRD Polman

Kunjungan tim KPK-RI ke Polman ini juga memantau sepuluh proyek startegis yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Polman. Selain itu juga mengawasi penyaluran dana hibah di sejumlah OPD termasuk kegiatan yang menjadi pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Polman.

Sekertaris Inspektorat Polman Arifin Yambas menyampaikan, KPK RI akan mengujungi Kabupaten Polman untuk melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab yang berkaitan dengan pelayanan publik dan program kegiatan dengan meggunakan anggaran besar pada sejumlah OPD.

“KPK saat ini gencar melakukan upaya pencegahan korupsi salah satunya melalui rapat koordinasi pencegahan. Agenda kedatangan KPK ke Polman ada dua yakni terkait pelayanan publik dan memantau sepuluh kegiatan besar yang dilaksanakan sejumlah OPD di Polman tahun anggaran 2023,” jelas Arifin Yambas.

Ia juga menyampaikan, bagian pelayanan publik seperti perizinan ini sangat berpeluang terjadi korupsi seperti memuluskan proses perizinan dan lainnya yang menjadi perhatian KPK.

Kemudian yang menjadi perhatian KPK yakni sepuluh OPD pengelola dana besar yang bersumber dari APBD dan pokok pikiran anggota DPRD tahun anggaran 2023.

Arifin Yambas menambahkan pemkab hanya memfasilitasi saja pertemuan tersebut. Sementara untuk biaya kegiatan ditanggung oleh KPK termasuk konsumsi kegiatan.

Lebih jauh dijelaskan, sepuluh program kegiatan yang melekat pada OPD akan dipantau KPK merupakan program strategis kabupaten yang merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Polman.

Ia juga menyampaikan, setiap tahunnya KPK memang melakukan survei integritas di setiap kabupaten. Sementara terkait data kegiatan yang dipantau KPK, pihak Inspektorat belum mendapatkan datanya.

“Datanya kami belum dapat, kita akan lihat datanya nanti ketika KPK melakukan pemaparan. Seperti anggora pokok pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dan apa saja kegiatan dan besaran anggarannya,” tandas Arifin Yambas. (arf/mkb)

  • Bagikan