KKN Kolaboratif Desa Riso, Ajak Warga Cegah Pernikahan Dini

  • Bagikan
Sosialisasi. KKN Kolaboratif Desa Riso Kecamatan Tapango mengelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di SMPN 3 Tapango.

POLEWALI, RADAR SULBAR – Tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Polewali Mandar membuat mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif di Desa Riso Kecamatan Tapango mensosialisasikan upaya pencegahan pernikahan anak.

Peserta KKN kolaboratif Desa Riso yang terdiri dari mahasiswa STIKES Bina Generasi, Unasman, IAI DDI Polman, ITBM Polman dan STAIN Majene berkolaborasi mengajak warga Desa Riso melakukan pencegahan pernikahan dini. Ini merupakan salah satu program kerja mereka.

Mereka mensosialisasi upaya pencegahan pernikahan dini dengan menghadirkan narasumber dosen Unasman, Nur Fitrah menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Riso.

Sosialisasi ini menghadirkan para pelajar, khususnya siswa SMPN 3 Tapango. Mereka diberi pemahaman dampak jika menikah muda dan sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah.

Salah mahasiswa KKN Kolaboratif Desa Riso Iqra Amalia menyampaikan permasalahan yang ada di Polman adalah tingginya angka stunting. Kompleksitas faktor-faktor saling terkait satu dengan lainnya adalah satu penjelasan akan kesulitan menekan angka stunting. Olehnya, penting sekali paradigma holistik dan pendekatan pentahelix dalam penyelesaian masalah sosial sebagai upaya membangun daerah.

“Satu upaya kami selaku mahasiswa KKN kolaboratif Desa Riso adalah melakukan sosialiasi akan bahaya pernikahan dini,” tutur Iqra Amalia mahasiswi Stikes Biges Polman, Selasa 22 Agustus.

Ia percaya bahwa ini ada kaitan yang signifikan antara maraknya pernikahan dini dengan meningkatnya angka stunting. World Health Organization (WHO) bahkan telah mengindentifikasi kaitan tersebut.

“Dengan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini kami harap dapat menimbulkan efek dibenak siswa. Sehingga mereka memikirkan ulang akan konsekuensi dari pada pernikahan di usia dini,” tersebut.

Selain dari masalah kesehatan emosional, kesehatan reproduksi yang mengintai. Ada juga konsekuensi hukum yang menyulitkan. “Saatnya menjadi generasi yang menjadi motor kemajuan peradaban bangsa,” tutupnya. (arf/mkb)

  • Bagikan