Imigrasi Mamuju Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang di Mamuju Tengah

  • Bagikan

TOPOYO, RADARSULBAR.CO.ID –Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah, Senin 7 Agustus 2023.

Rakor dihadiri Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Kesbangpol Mamuju tengah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kapolsek Tobadak, Kapolsek Budong-budong, Kapolsek Topoyo, Polsek Pangale, Koramil Mamuju Tengah, Kecamatan Topoyo, Kementerian Agama Mamuju Tengah, Kecamatan Tobadak, Dinas pariwisata, Dinas kesehatan dan Dukcapil Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergitas dan kolaborasi TIMPORA dalam rangka optimalisasi Pengasawan Orang Asing dan Giat Operasi Gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah,”

Kabid Intelijen dan Pengawasan Kanwil Kemenkumham Sulbar Soeryo Tarto Kiswoyo menyampaikan materi terkait kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan pelayanan Keimigrasian yang cepat dan mudah bagi Orang Asing yang ingin berkunjung dan tinggal baik sementara maupun menetap.

“Juga aturan guna menindak tegas Orang Asing yang melakukan pelanggaran hukum dan norma-norma yang berlaku di Masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Lanjut sesi diskusi, peserta rapat tampak antusias untuk menambah pengetahuan terkait tugas dan fungsi Timpora, jenis-jenis Visa dan Izin Tinggal serta orang asing seperti apa yang dapat dikategorikan sebagai pelaku pelanggaran hukum di Indonesia.

Acara di lanjutan dengan Operasi Gabungan ke PT. Astra Agro Lestari yang bergerak di bidang perkebunan ke lapas sawit. Kegiatan Operasi Gabungan ini di ikuti oleh seluruh peserta rapat TIMPORA. Dalam giat ini tidak ditemukan keberadaan Tenaga Kerja Asing, sesuai informasi yang diberikan oleh masyarakat mengenai Tenaga Kerja Asing di PT. Astra Agro Lestari. (*)

  • Bagikan