Buntut Kasus Pelecehan, Kemenag Didesak Bentuk Satgas Lakukan Investigasi di Ponpes Surga Religi

  • Bagikan
DIALOG. Kepala Kantor Kemenag Polman Imran K. Kesa saat berdialog dengan pengunjukrasa di depan Kantor Kemenag Polman, Senin 24 Juli 2023.--Arif Budianto/Radar Sulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar didesak membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan investigasi kasus pelecehan di Pondok Pesantren (Ponpes) Surga Religi Kecamatan Tapango. Termasuk mengidentifikasi korban lain yang dilakukan oknum pimpinan ponpes.

Hal itu disuarakan oleh massa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Polewali Mandar (Semarak) saat mengelar aksi demo di Kantor Kemenag Polman, Senin 24 Juli 2023.

Semarak mendesak Kemenag membentuk Satgas gabungan untuk menginvestigasi adanya korban lain agar mendapatkan pemulihan traumatik oleh tenaga ahli.

“Kami meminta agar Kemenag Polman menutup sementara Ponpes Surga Religi untuk mencari tahu keberadaan korban lainnya untuk kemudian dilakukan pemulihan trauma,” jelas salah seorang peserta aksi Dwi Bintang Fajar.

Massa aksi juga mengecam pernyataan Kemenag Polman yang mengapresiasi pelaku pada saat podcast disalah satu media di Sulbar. Serta meminta Kemenag menutup sementara waktu Ponpes sampai kasusnya selesai.

Menyikapi tuntutan Semarak, Kepala Kemenag Polman Imran K Kesa yang menerima langsung aksi demo tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kemenag sudah melakukan beberapa langkah strategis untuk kelanjutan Ponpes Surga Religi.

“Kami sudah membuat surat tim Satgas bukan setelah adanya kasus ini. Tapi jauh sebelumnya sejak adanya surat keputusan Menteri Agama,” jelas Imran K Kesa.

Kemudian, terkait dengan apresiasi kepada pelaku, Ia mengklarifikasi bahwa apresiasi diberikan karena sikapnya sudah mau mengakui kesalahan.

“Saya mengapresiasi dia karena dengan ketulusan kepada masyarakat mengakui kesalahannya. Hanya kita sesalkan karena tidak meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar Imran.

Sementara itu, terkait dengan penutupan Ponpes, Imran mengatakan, pihaknya mengambil opsi agar Ponpes Surga Religi mendapat pendampingan dari Ponpes Parappe Campalagian. Kemudian membenahi infrastruktur pesantren pemisahan antara santri dan santriwati.

“Kami akan minta pesantren Parappe agar mendampingi sementara. Kami akan sowan ke KH Abdul Latif untuk kelanjutan Ponpes Surga Religi,” jelasnya.

Kemenag Polman juga bersedia melibatkan pendamping Komunitas Kemanusiaan dalam upaya perbaikan pembinaan Ponpes Surga Religi.

Kasubag TU Kemenag Polman Mimsyad Rasyid menambahkan, tujuh korban lainnya bisa jadi disembunyikan oleh orang tua korban karena ini aib. Menurutnya yang berwenang mengungkapnya adalah pihak kepolisian.

“Kami sudah pernah ke Ponpes Religi, memanggil semua pengurus pondok dan masyarakat di sana meminta agar pondok ini tetap dibuka karena orang tua inginkan anak-anak mereka tetap bersekolah.” jelas Mimsyad.(arf/mkb)

  • Bagikan