Kemenkumham Sulbar Hadiri Kegiatan Supervisi Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan di Surabaya 

  • Bagikan
Kepala Sub Bidang AHU Kemenkumham Sulbar, Asri foto bersama dengan jajaran Kemenkumham Sulbar pada kegiatan supervisi pelaksanaan anggaran DIPA program Penegakan dan Pelayanan.

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaksanakan kegiatan supervisi pelaksanaan anggaran DIPA program Penegakan dan Pelayanan tahun anggaran 2023 di Double Tree by Hiton Hotel, Surabaya, 10-13 Juli 2023.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulbar diwakili oleh Kepala Sub Bidang AHU, Asri, dan tenaga fungsional, Zaenuddin, Sitti Fatima dan Bachri Saputra.

Kepala Sub Bidang AHU Kemenkumham Sulbar, Asri mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu wujud untuk mendukung kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dalam upaya peningkatan pelayanan Administrasi Humum Umum di seluruh Kantor Wilayah. 

“Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan berharap kolaborasi lebih lanjut dari Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Ditjen AHU dalam pelaksanaan anggaran DIPA program penegakan dan pelayanan hukum,” ujar Asri.

Asri menambahkan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, sambutan selamat datang disampaikan Kepala kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari.

Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Fredi Hendrata, dan Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU. Materi yang disampaikan tentang evaluasi dan kebijakan pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum. 

“Secara lebih rinci memaparkan laporan realisasi anggaran Ditjen AHU, capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran periode 30 Juni 2023, serta langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran Ditjen AHU,” ujar Asri.

  • Bagikan