Kemenkumham Sulbar Hadiri Kegiatan Supervisi Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan di Surabaya 

  • Bagikan
Kepala Sub Bidang AHU Kemenkumham Sulbar, Asri foto bersama dengan jajaran Kemenkumham Sulbar pada kegiatan supervisi pelaksanaan anggaran DIPA program Penegakan dan Pelayanan.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, M. Aliamsyah menyampaikan lima poin arahan terkait Strategi pelaksanaan Anggaran Ditjen AHU, diantaranya; pertama, kegiatan harus jelas dan fokus pada kegiatan prioritas, terukur dan berorientasi pada hasil; dan kedua, pengelolaan APBN sesuai dengan ketentuan.

Lanjut, ketiga, mendorong akselerasi percepatan belanja berdasarkan target anggaran triwulan dengan memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan; dan keempat, mengidentifikasi dan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang guna menghindari penumpukan pencairan dana pada akhir tahun. 

“Kelima adalah adaptasi pada penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Acara berjalan dengan lancar, materi yang lugas dari para narasumber dan keaktifan peserta sangat baik. Di sesi selanjutnya dilakukan pemberian materi dan diskusi lebih mendalam kepada para peserta terkait suspensi pelaksanaan anggaran DIPA program penegakan dan pelayanan hukum Ditjen AHU tahun anggaran 2023. (*)

  • Bagikan