Satpol PP Bakal Tegasi Pedagang Liar

  • Bagikan
MENERTIBKAN. Personel Satpol PP Pasangkayu nampak menertibkan lapak pedagang liar di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, beberapa waktu lalu.--Hasnur/Radar Sulbar--

PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID – Para pedagang liar kembali marak didalam areal perumahan warga Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Mulai dari pedagang sayuran hingga pedagang ikan.

Mereka membuka lapak dihalaman rumah, ada pula memanfaatkan lahan kosong yang ada dipinggiran jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pasangkayu, Nasrum, mengaku tidak habis pikir mengapa para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Smart Pasangkayu itu, kembali membuka lapak didalam pemukiman warga. Padahal, Pemkab telah menyediakan tempat yang memadai di Pasar Smart.

Olehnya, sambung dia, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Lapak para pedagang itu akan ditertibkan. Bahkan, jika masih membandel, para pedagang itu akan diproses hukum, berdasarkan peraturan yang ada.

” Mereka sudah sering kali diimbau, diberi penyadaran. Lapak mereka dulu juga sudah pernah dibongkar. Tapi tetap saja mereka kembali lagi. Tentu ini tidak bisa dibiarkan, karena akan berpotensi menimbulkan protes dari pedagang lain di Pasar Smart” tegasnya, Senin 12 Juni.

Sambung dia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), semua telah sepakat mengambil langkah pembongkaran terhadap lapak para pedagang liar tersebut.

” Keberadaan mereka sangat mengganggu keindahan ibu kota kabupaten. Membuat kemacetan dan membuat areal pemukiman menjadi berbau. Ini yang mereka tidak sadari. Kalau alasan masalah jumlah pembeli, Pasar Smart pun sekarang telah ramai pembeli” pungkasnya.(nur/*)

  • Bagikan