Kanim Mamuju Ikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023, di Ruang WBK Kanim Mamuju, Senin 12 Juni 2023

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin mengatakan, Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 mengangkat tema revitalisasi unit pemberetantasan pungutan liar Kemenkumham yang BerAkhlak.

“Saya harap seluruh pegawai lingkup Kanim Mamuju betul-betul memperhatikan dan menerapkan dalam memberikan pelayanan, khususnya di lingkup Kanim Mamuju,” ujar Andi Zulfikar

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto menyampaikan, workshop bertujuan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan wewenang, Narkoba, Pungli dan korupsi.

“Ini sejalan dengan 7 Fokus utama Menteri hukum dan ham yaitu Lakukan terobosan kreatif atasi moralitas dan etika pegawai, Tingkatkan pengawasan pelayanan publik administrasi keuangan disiplin pegawai “zero mistake”, APIP harus bisa antisipasi fraud dan berbagai penyimpangan, APIP sebagai role mode integritas harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance dan Jangan beri ruang KKN,” ungkapnya.

Dilanjutkan dengan diskusi Panel yaitu sebagai pemateri pertama yaitu Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam yang menyampaikan materi Peran satuan Tugas dan Fungsi serta kewenangan Tim Saber Pungli di lingkungan kementerian dan lembaga. Materi kedua dibawakan oleh Sekretaris Jenderal LPSK membawakan materi terkait Peran LPSK dalam Implementasi perlindungan saksi, pelapor, saksi pelaku dan atau Ahli.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Sekretaris Ombudsman RI yang membawakan materi terkait peran ORI dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dilingkungan kementerian/lembaga. terakhir yaitu Deputi Bidang Informasi dan Data KPK membawakan materi terkait Peran KPK dalam Implementasi WBS tindak pidana korupsi terintegrasi. (jaf)

  • Bagikan