Pamit Sebagai PJ Gubernur, Akmal Janji Tetap Perhatikan Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulbar berakhir 12 Mei 2023. Akmal Malik kembali ke Jakarta Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun begitu, Akmal Malik berkomitmen akan memberikan perhatian kepada provinsi Sulbar. Untuk itu, ia juga akan meminta sejumlah OPD melakukan pertemuan dengan PJ Gubernur Sulbar yang baru saat pelantikan di Jakarta 12 Mei 2023. Pertemuan itu untuk membahas sejumlah isu yang harus menjadi fokus di Sulbar.

“Kedepan kita harus mendorong penyelesaian isu stunting dan kemiskinan Ekstrem. Persoalan ekonomi kita belum selesai. Beberapa catatan yang harus dibenahi. Dan diperlukan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan di Sulbar,”ujar Akmal Malik.

Akmal Malik juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam menjalankan sejumlah program selama satu tahun terakhir,
“Pertumbuhan ekonomi dan capain lainnya itu bukan kerja saya, tapi hasil kerja kita semua,” tutup Akmal. (jaf

  • Bagikan