BNNK Polman Jemput Bola Percepat SKHPN Bacaleg

  • Bagikan
Seorang Bacaleg Nasdem sementara mengurus SKHPN di Kantor BNNK Polman, Jumat 5 Mei 2023. --IST--

POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman akan mengupayakan percepatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bagi setiap calon legislatif.

Kepala BNNK Polman Syabri Syam mengatakan, langkah yang akan dilakukan adalah mendatangi sekretariat Parpol, dan melaksanakan pelayanan di tempat. Pelayanan dengan sistem jemput bola itu bertujuan mendekatkan serta mempercepat pelayanan SKHPN Caleg.

“Pelayanan jemput bola dilakukan oleh tim yang dibentuk BNNK Polman dengan cara mendatangi sekretariat parpol sesuai jadwal yang ditentukan dan surat permohonan dari parpol, dan alamat sekretariat,” ujar Syabri Syam, Jumat 5 Mei.

Ia mengungkapkan dalam menjalani tes urine nantinya klien akan menjalani dua macam tes, yaitu pemeriksaan kesehatan yang ditujukan untuk mengetahui kondisi klien dan pemeriksaan sampel urine dengan tujuh parameter diantaranya: THC (Ganja), MET (Methaphetamine), AMP (Amphetamine), MOP (Morphine), BZO (Benzoidazepin), COC (Cocain), dan ZOMA (Carisoprodol).

Pada saat pemeriksaan urine oleh tim ternyata hasil pemeriksaan urine  menunjukan ada yang positif.

“Namun jangan khawatir sangat penting untuk dilakukan assessment mendalam agar dapat mengetahui kondisi klien, apakah layak direhabilitasi atau tidak. Atau karena seseorang mengkonsumsi obat-obatan dari dokter secara rutin sehingga teridentifakasi positif BZO, atau karena seseorang baru saja melakukan operasi atau opname sehingga harus meminum obat pereda nyeri sehingga mereka bisa teridentifikasi positif. Yang jelas kami lakukan sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP),” tarangnya.

Syabri menambahkan terdapat beberapa syarat penerbitan SHKPN, yaitu menyediakan foto copy KTP,pas foto dua lembar dan mengisi formulir yang disediakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel urine.

“Diberitahukan kepada seluruh pemohon surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) klinik Pratama Tipalayo BNN Kabupaten Polman bahwa pelayanan SKHPN tetap dibuka pada hari kerja,” tandasnya. (mkb/jaf)

  • Bagikan