Kinerja OPD Tidak Maksimal, Ini Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2022

  • Bagikan
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua Usman Suhuriah dan Abdul Rahim pada Paripurna pembahasan LKPj Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu 3 Mei 2023. --imran/radardulbar.co.id--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Kinerja OPD tidak maksimal serta banyaknya program mendesak yang belum tercapai menjadi catatan DPRD terhadap LKPJ Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan melalui Paripurna melalui Jubir DPRD Sulbar Muslim Fattah, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu 3 Mei 2023.

Adapun rekomendasi DPRD, antara lain masih banyak penduduk tidak memiliki KTP, tersedianya sarana dan prasarana Diklat bagi ASN. Perlu verifikasi dan evaluasi terhadap peraturan gubernur dan peraturan daerah, meningkatkan monitoring kesbangspol, peningkatan fungsi inspektorat, meninjau ulang mutasi pejabat sebab dinilai tidak sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah program harus didasari sumber pembiayaan berdasarkan RKPD, meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah, mendorong peran satpol PP dalam penegakan Perda secara holistik.

Perlu mengevaluasi pelayanan internet dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk mengevaluasi program internet desa. Melakukan pembenahan sejumlah Mess dalam daerah maupun luar daerah, menyelesaikan pajak kendaraan dinas yang menumpuk, melakukan inventarisasi kawasan hutan dan memastikan kawasan permukiman keluar dari status kawasan hutan lindung, menekan inflasi, kemiskinan dan stunting, menyusun peta potensi peluang usaha, meningkatkan sarana dan prasarana objek pariwisata serta peningkatan promosi objek wisata di Sulawesi barat.

Rekomendasi lainnya, meningkatkan koordinasi terkait pengelolaan DBH Sawit, membentuk Perda rencana pengembangan industri Kabupaten, Intervensi penanganan rawan pangan, membahas bersama terkait DID, pencegahan hama holtikultura dan peternakan, dan mendorongbindrks lingkungan hidup, perkuat perencanaan pembebasan lahan, optimalisasi PAD, panataaan ulang data dapodik, dan perlu audit program APBD p yang tidak termuat dalam RPJPD termasuk program Data Desa Presisi.

PJ. Gubernur Sulbar Akmal Malik mengapresiasi dan berterima kasih atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulbar. Ia pun berharap kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Selain itu juga kami akan segera merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan ataupun tahun berikutnya baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun peraturan daerah serta peraturan kepala daerah,” terang Akmal Malik.

Ia pun berharap agar rekomendasi DPRD menjadi catatan bagi seluruh OPD, sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang. (jaf)

  • Bagikan