BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jamsostek Kepada Pengurus Gereja Toraja Mamasa

  • Bagikan

MAMASA, RADARSULBAR.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mamasa terus melakukan perluasan kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Mamasa.

Salah satunya dengan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja Mamasa (PKB GTM), di Mamasa, Kamis 13 April 2023.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamasa Melania Theresia Mokalu mengatakan, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pengurus PKB GTM, baik yang ada di klasis maupun di jemaat. merupakan wujud kepedulian GTM kepada seluruh pengurus.

“Termasuk organisasi-organisasi di dalamnya, sehingga diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi resiko sosial ekonomi seperti meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, maka keluarga yang ditinggalkan akan diberikan santunan yang kemudian dapat dipakai untuk membantu perekonomian keluarga,” terang Melania.

Diketahui Penandatanganan Nota Kesepahaman itu sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dengan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Karenanya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamasa telah membangun kerjasama pemberian perlindungan Jamsostek dengan PKBGTM.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap seluruh masyarakat semakin peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita perlu sadari bersama, setiap profesi memiliki resiko disetiap aktivitas pekerjaanya dan hal ini yang terus memacu semangat kami untuk terus mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar terhadap masyarakat,” tutup Akhmad Hidayat.

Ketua Umum PKB GTM, Pnt. Marthinus Tiranda, menyampaikan, pemberian perlindungan Jamsostek ini adalah salah satu bentuk pelayanan umat dan perhatian organisasi gereja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus PKB GTM apabila terjadi resiko sosial ekonomi seperti meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja. (*)

  • Bagikan