Kebar Gembira, Hari Ini TPP ASN Pemprov Cair

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID– Kabar gembira bagi ASN Pemprov Sulbar. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah bisa dicairkan, mulai 13 April 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Amujib berterima kasih atas atensi yang diberikan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik sehingga pencairan TPP sudah dapat diproses.

“Alhamdulillah berkah Ramadhan, hari ini (13 April) TPP sudah bisa dicairkan,” ujar Amujib

Dijelaskan, Ketentuan mengenai TPP diatur dengan Pergub Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri tertanggal 12 April 2023 sehingga dengan ditetapkannya pergub ini, maka SKPD sudah bisa mengajukan pencairan TPP untuk bulan Januari hingga Maret 2023 dengan melampirkan persyaratan berupa Rekomendasi e-kinerja dan Absen Pegawai setiap SKPD, TPP THR 50 persen juga sudah bisa diajukan pencairannya ke BPKPD.

Untuk pembayaran TPP sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD karena pembayaran TPP setiap bulan itu dinilai berdasarkan Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai ketentuan.

“Sebagaimana arahan pak Gubernur, Pembayaran TPP tetap memperhitungkan tingkat kehadiran PNS, apabila kurang disiplin atau tidak hadir tepat waktu maka dilakukan pemotongan,”tegas Amujib.

Diketahui Alokasi anggaran TPP per bulan 9,7 Miliar dengan jumlah penerima 3.507 pegawai,

“Kami berharap TPP ini bisa dibayarkan seluruhnya paling lambat sebelum cuti bersama hari raya. Untuk pembayaran THR sendiri telah selesai dicairkan sebesar Rp 27 Miliar kepada 5.512 PNS dan 712 PPPK,” pungkasnya.

Bendahara BPKPD Sulbar Nurhayati menambahkan, selain THR gaji, PNS Guru dan PPPK Guru juga dapat menerima THR TPG 50 persen tetapi harus menunggu dananya ditransfer dari Rekening Kas Negara.

“Kami dari komunitas Bendahara OPD, sangat berterimakasih kepada Bapak Pj Gubernur atas arahan dan kebijakan pemberian TPP tahun ini serta koordinasi yang terbangun antar BPKPD dan Tim Penyusun Pergub, Alhamdulillah hari ini TPP sudah dibayarkan,” tutup Nurhayati. (jaf).

  • Bagikan