BNNK Polman Musnahkan Sabu Senilai Rp250 Juta

  • Bagikan

POLEWALI RADARSULBAR.CO.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bersama BNNK Polewali Mandar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 167,0532 gram senilai Rp 250 juta di Kantor BNNK Polman, Kamis 6 April 2024

Pemusnahan sabu sabu ini dilakukan Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fahdianto bersama Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, Wakil Ketua DPRD Nurbaeti, Ketua Pengadilan Negeri Polman dan forkopimda lainnya.

Barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 167,0532 gram sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri. Dengan pemusnahan ini bisa menyelamatkan 1.670 jiwa orang pemakai karena barang haram ini gagal beredar di masyarakat.

Sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan pengujian keaslian sabu oleh petugas laboratorium. Selanjutnya sabu tersebut dimasukkan kedalam blender dan dicampur cairan pembersih lantai. Setelah diblender cairan sabu tersebut dibuang ke septik tank.

Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fahdianto mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil tangkapan BNNP Sulbar dan BNNK Polman. Untuk tangkapan BNNP Sulbar dengan tersangka Abd Wahid tempat kejadian perkara di Jalan Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Rangas, Banggae Majene.

”Barang bukti BNNP Sulbar berupa dua bungkusan plastik bening yang berisi sabu dengan berat netto 88,1247 gram. Kemudian disisihkan seberat 5,4288 gram untuk pembuktian persidangan. Sedangkan sisa penyisihan seberat 82,6959 gram yang akan dimusnahkan hari ini,” terang Brigjen Pol Guruh Ahmad Fahdianto.

Sementara barang bukti tangkapan BNNK Polman yang dimusnahkan berupa dua bungkusan plastik bening sabu dengan berat netto 89,5575 gram. Selanjutnya disisihkan seberat 5,2038 gram untuk pembuktian persidangan. Sedangkan sisa penyisihan seberat 84,3573 gram yang akan dimusnahkan.

Sementara tersangka dari pemilik sabu tersebut yakni Farham Bustam dan tersangka Amiruddin yang diringkus di Jalan Poros Polewali-Pinrang, Desa Paku, Binuang. Kemudian tersangka Sarbin dirungkus di Jalan Elang Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. Selanjutnya Novandi dan Hamsah diamankan di Jalan Poros Polewali Mamasa, Balla Satanetean, Kecamatan Balla, Mamasa.

Sementara tersangka Suaib alias Chua diamankan di Jalan Elang Pekkabata dan tersangka Rusdi ditangkap di Jalan Poros Polewali-Pinrang, Dusun Dongi, Desa Paku, Binuang.

“Kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda di daerah ini,” terang Guruh.

Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar mengapresiasi kinerja BNNK Polman dalam pemberantasan narkoba di daerah ini. Selain melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba juga aktif melakukan pencegahan dengan sosialisasi ke masyarakat termasuk sekolah.

”Saya berharap BNNK Polman semakin bersinar dalam memberantas narkoba meskipun hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama,” tukasnya.

Ia berharap para pelaku narkoba khususnya yang usia muda setelah menjalani masa tahanan nanti perlu pembinaan dan menyiapkan lapangan kerja agar tak terjerumus lagi. (mkb/jaf)

  • Bagikan