Pencairan THR Paling Lambat H-5, Cek Besaran yang Bakal Diterima

  • Bagikan
Ilustrasi THR.

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Kabar baik untuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri dan para pensiunan. Sebab pencarian tunjangan hari raya (THR) 2023 pasti cair paling lambat H-5 Lebaran.

Penegasan tersebut langsung disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

“Pokoknya (THR PNS 2023 cair) sebelum lebaran ya. Saya tanya menteri yang lain dulu (pastinya), ya minimal H-5 sudah (dibayarkan) ini lah. Gitu ya,” katanya.

Diungkapkannya, pihaknya dalam hal ini Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan pemberian THR PNS, PPPK, TNI/Polri dan pensiunan.

“Soal THR sendiri kan Perpres-nya kemarin sudah ditandatangani para menteri, termasuk oleh kami,” katanya.

Sedangkan untuk pekerja swasta, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau pembayaran THR harus dibayarkan paling lambat pada H-7 Lebaran 2023.

“(Paling lambat dibayarkan) ya H-7, saya kira besok ya,” ujarnya di lokasi yang sama.

Berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 terdapat beberapa komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS.

Besaran THR PNS dan Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Sedangkan gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut ini daftarnya.

Golongan I

Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II

IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

(fin)

  • Bagikan