Dewan Pers Sebut Presiden Akan Terbitkan Perpres Keberlanjutan Media

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR – Anggota Dewan Pers periode 2022–2025 kemarin (6/2) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas keadilan bagi media dan platform digital.

Seusai pertemuan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan pesan soal pemberitaan yang bertanggung jawab. Bukan hanya soal kebebasan pers.

Lebih lanjut Ninik menyatakan, pertemuan tersebut juga membahas sustainability (keberlanjutan).

“Bapak Presiden dalam pertemuan ini menegaskan, memang harus ada keadilan bagi media dan platform,” ucapnya.

Presiden, kata Ninik, berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media Massa jelang peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari.

Perpres itu nantinya yang mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global.Tujuannya agar sama-sama mendapatkan keuntungan secara bisnis.

”Dalam hal media sustainability ini, presiden menyetujui bahwa Perpres Media Sustainability mengacu pada UU Pers sesuai usulan Dewan Pers,” katanya.

  • Bagikan