Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK, 75 Ribu Peserta Dinyatakan Lolos

  • Bagikan
Ilustrasi seleksi pppk tenaga kesehatan 2022.--dok fin--

JAKARTA, RADAR SULBAR – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 pada Minggu 15 Januari 2023.

Kemenag menyebut bahwa, total ada sebanyak 224.518 orang yang mendaftar megikuti seleksi administrasi PPPK Kemenag. Dari jumlah itu yang lolos sebanyak 75 ribu lebih.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” kata Sekjen Kemenag, Nizar dilansir keterangan tertulis, Senin 16 Januari 2023.

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK di lingkungan Kemenag tahun anggaran 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

Selanjutnya, dikatakan bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. 

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Sementara itu, Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. 

Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” kata Nurudin.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya. (fin)

  • Bagikan