Bappeda se Sulbar Gelar Rakoor, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

  • Bagikan
RAKOR. Bappeda se-Sulbar gelar rakor pengembangan ekonomi kreatif di Desa Tondok Bakaru Mamasa, Senin 29 Agustus 2022

MAMASA, RADARSULBAR — Dorong peningkatan ekonomi kreatif di Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar rapat koordinasi (Rakoor) pengembangan ekonomi kreatif, Senin 29 Agustus 2022

Rakor ini diikuti Bappeda se-Sulbar dan instansi terkait yang diadakan di Desa Tondok Bakaru Kabupaten Mamasa.

Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana menyampaikan rakor yang melibatkan intansi terkait baik dari Bank Indonesia, Kemenkuham dan pelaku ekonomi kreatif. Tujuannya adalah untuk memonitoring sejauh mana upaya peningkatan ekonomi kreatif di Sulbar.

“Kita sepakati jika ada yang perlu dibenahi, mulai dari hulu ke hilir,” terangnya.

Junda mengungkapkan yang dimaksud yakni pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), komoditas, perlindungan hak cipta, teknologi dan sebagainya. Salah satu tugas pihaknya agar menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan hal tersebut.

Ia berharap, kegiatan ini dapat melahirkan rumusan yang akan menjadi arah kebijakannya kedepan. Sehingga ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik. Meskipun, pihaknya belum mendapat data resmi berapa jumlah pelaku usaha dibidang ekonomi kreatif yang ada di Sulbar.

“Karena datanya ada di dinas terkait semua,” sebutnya.

Ia mengaku, khusus untuk intervensi yang dilakukan berada di dinas terkait. Dimana instansi terkait yang akan melakukan inntervensi terhadap program ini. Junda menambahkan yang harus menjadi fokus dalam intervensi yakni dengan banyak melakukan pelatihan dan pembiayaan kedepannya.

“Jadi yang prioritas itu pelatihan dan pembiayaan kedepannya. Karena itu tadi yang dikeluhkan,” tambahnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Alexander Palti menambahkan agar pelaku ekonomi kreatif dapat mendaftarkan diri menjadi sebuah perusahaan.

“Dimana perusahaan terbatas (PT) perseorangan sudah bisa dibuat dengan minimal modal Rp 50 ribu. Tentunya untuk mendukung keberadaan ekonomi kreatif,” tambahnya. (r4/mkb)

  • Bagikan