Gunung Gandang Dewata Mamasa Bakal Ditetapkan Taman Nasional ke 53, Akmal Malik: Harus Dikelola Berbasis Komunitas

  • Bagikan
Gunung Gandang Dewata, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. --foto ist--

MAMASA, RADARSULBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Hermanto melakukan peletakan batu pertama Landmark Taman Nasional Gandang Dewata, di Mamasa, Senin 22 Agustus 2022.

Diketahui, Tahun ini Gunung Gandang Dewata bakal ditetapkan sebagai Taman Nasional ke 53 di Indonesia dan menjadi Taman Nasional terluas di Indonesia.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik berharap Pemkab Mamasa mendorong dan bekerjasama dengan Komunitas Pencinta Alam dalam mengelola Taman Nasional tersebut.

“Harus dikelola berbasis komunitas. seperti komunitas pecinta alam,”ujar Akmal.

Diketahui pula Gunung Gandang Dewata Merupakan gunung tertinggi kedua di Sulawesi setelah Gunung Latimojong di Sulsel. Diharapkan kehadiran Pecinta Alam mempromosikan jalur pendakian ke Gunung Gandang Dewata.

“Dan selain itu bisa membuat event secara berkala dan Pemda siap mendukung,” ungkapnya

Lanjut Akmal membeberkan, masih banyak keanekaragaman di Gunung Gandang Dewata, diharapkan melalui sentuhan komunitas pecinta alam maka kedepan Taman Nasional Gandang Dewata lebih dikenal.

“Diharapkan ini menjadi pintu gerbang mengeksplorasi berbagai keanekaragaman yang ada di Taman Nasional Gandang Dewata,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan