Dilarang Bakar Ban, Unjuk Rasa di Mamasa Berujung Ricuh

  • Bagikan
SALING DORONG. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan Satpol PP di halaman Kantor Bupati Mamasa, Kamis 18 Agustus 2022.--zul fadli/radarsulbar–

MAMASA, RADARSULBAR — Puluhan mahasiswa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa diwarnai keributan. Pemicunya mahasiswa dilarang bakar ban, Kamis 18 Agustus 2022 

Bentrok awalnya terjadi di depan Kantor Bupati Mamasa, aksi bakar ban dihalangi Satpol PP, sehingga Satpol PP dan mahasiswa berebut ban hingga menimbulkan keributan. Kedua pihak terlibat bentrok hingga kepolisian turun tangan. Aksi unjuk rasa dapat dikendalikan. 

Namun saat massa aksi kembali membakar ban untuk kedua kalinya, massa aksi kembali diperhadapkan dengan Pemadam Kebakaran yang hendak menyiram kobaran api. 

Koordinator aksi, Markus menyayangkan akan tindakan  Satpol PP, sementara aksi pihaknya merupakan aksi damai.

“Kami diperhadapkan Satpol PP, dimana penyebabnya karena kami dihalangi membakar ban,” ungkap Markus.

Dia membeberkan, tuntutan yang disampaikan saat ini tak terlepas dari persoalan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi di Kabupaten Mamasa.

“Seperti gaji tenaga kontrak yang sejak bulan Februari hingga saat ini belum dibayarkan. Fasilitas sarana prasarana sekolah masih sangat minim serta persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah masih jadi masalah,” terangnya.

Senada massa aksi lainnya, Aris menilai pihak keamanan melakukan tindakan represif. 

Kasatpol PP Mamasa, Welem DP mengatakan, mendukung unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa. Namun yang ditekankan jangan merusak dan membakar ban.

“Kita tidak mau jika ada pembakaran karena merusak,” terangnya.

Ia mengaku meskipun sempat terjadi insiden kericuhan. Welem menegaskan tidak terjadi aksi pukul memukul.

“Baik mahasiswa mau anggota kami, tidak terjadi kericuhan pukul memukul. Sehingga sampai hari ini saya anggap masih kondusif,” tambahnya. (r4/mkb/jaf) 

  • Bagikan