3 Ternak Positif PMK, Pemkab Mamasa Lockdown Perpindahan Hewan

  • Bagikan
Dok. radarsulbar

MAMASA, RADAR SULBAR — Sulbar jebol. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah masuk ke provinsi ini.

Tiga ekor ternak berjenis kerbau positif terinfeksi PMK, tepatnya di Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa. Mencegah penyebaran penyakit ini makin meluas, Pemkab Mamasa pun mengambil langkah akan menutup transaksi hewan tersebut.

Sebelum temuan ini, Bupati Mamasa Ramlan Badawi telah mengeluarkan surat edaran menegaskan melarang transaksi jual beli hewan ternak di seluruh Kecamatan Tabang. Bahkan dilarang memindahkan hewan ternak seperti kerbau, sapi, kambing, domba dan babi keluar dari wilayah Kecamatan Tabang.

Atas kejadian ini, Pemkab Mamasa bakal mengeluarkan edaran kedua yang akan diberlakukan secara menyeluruh di Kabupaten Mamasa. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus PMK di kabupaten tersebut.

Sejauh ini, terdapat 14 ternak kerbau di Desa Bakadisura’ Kecamatan Tabang yang diduga terinfeksi PMK. Dari 14 hewan bergejala, hanya empat ternak yang telah diambil sampelnya. Dari empat sampel yang diambil tim Balai Besar Veteriner Maros dan Badan Karantina Pertanian Mamuju, terdapat tiga hewan kerbau yang dinyatakan positif PMK.

Selain melarang transaksi jual beli dan memindahkan ternak ke wilayah lain, pihak Pemkab Mamasa pun menhimbau agar hewan ternak tak dibiarkan dilepasliarkan, yang berpotensi penularan PMK.

“Utamanya di daerah Kecamatan Tabang, Pana’ dan Nosu. Karena kerbau kebanyakan dilepas. Dan tidak dikandangkan,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Mamasa Menton Patalo saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus.

Ia mengaku, dan akan mempertegas kembali setiap perbatasan. Meskipun sejak penyebaran kasus PMK di Indonesia, pemerintah telah mendirikan pos di tiga perbatasan Mamasa, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. “Namun tetap kebobolan juga. Apalagi wabah penyakit PMK, penyebaran bisa melalui udara dan lainnya,” akunya.

Ia pun berharap vaksin khusus hewan segera didrop. Terlebih Mamasa sudah masuk zona merah PMK. “Agar hewan bisa segera divaksin, meskipun sudah beberapa juga yang kami berikan obat namun itu tidak seberapa,” akunya.

Sementara salah satu petugas kesehatan hewan, drh. Elvi menyampaikan terkait kasus positif PMK ini, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk melihat perkembangan. Apakah masih sakit, terjadi kematian hewan atau sudah sembuh.

“Karena pada saat pengambilan sampel, lockdown atau penutupan wilayah sudah dilakukan di Kecamatan Tabang. Dan tinggal menunggu lockdown di Kabupaten Mamasa, sambil menunggu vaksin juga,” terangnya.

Ia menjelaskan, penanganan untuk kasus positif, sampai saat ini hanya diberikan pengobatan.

“Ada juga istilah pemotongan bersyarat. Tapi ini kerbau, tidak sebanding dengan ganti rugi pemerintah. Sehingga tidak dilakukan itu,” jelasnya.

Sehingga dalam hal antisipasi penyebaran pihaknya, hanya bisa memberi edukasi ke masyarakat agar melakukan penyemprotan disifektan di kandang ternak dan melakukan isolasi serta pembersihan ternak.

Ia pun menegaskan, penyebaran PMK bisa melalui udara, liur dan cairan luka serta lewat sentuhan. “Penyebaran virus PMK bisa terjadi dalam radius 10 kilometer (km). Bisa lewat udara. Sementara di Tabang, tak sampai radius 10 km jarak dengan daerah Tana Toraja, dan diperkirakan penyebarannya lewat situ,” ungkap drh Elvi. (zul/dir)

  • Bagikan