Mulai Besok Nakes Disuntik Booster Covid-19 Kedua

  • Bagikan
Ilustrasi tenaga kesehatan mendapatkan booster Covid-19.--dok jawapos--

JAKARTA, RADARSULBAR – Peningkatan kasus Covid-19 karena munculnya berbagai mutasi subvarian Omicron membuat Kementerian Kesehatan memutuskan akan menyelenggarakan vaksinasi booster atau dosis penguat kedua mulai besok, Jumat (29/7). Pemberian booster dilakukan untuk meningkatkan kekebalan seseorang dari Covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Kick-off atau awalan pemberian booster akan dilakukan untuk tenaga kesehatan (nakes). Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus Covid-19 di Indonesia. Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

“Iya nakes (sebagai yang pertama),” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril kepada JawaPos.com, Kamis (28/7).

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022. Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” kata pernyataan resmi Kemenkes.

Kemenkes meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19. Maka mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan. (jpg)

  • Bagikan