KPK Minta Dewan Turut Berkontribusi Cegah Korupsi di Mamasa

  • Bagikan
CENDERAMATA. Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B, memberikan plakat kepada Ketua Tim Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI, di Kantor DPRD Mamasa, Rabu 20 Juli 2022.--fadli/radarsulbar–

MAMASA, RADAR SULBAR –Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak DPRD Mamasa bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Termasuk mengingatkan semua anggota DPRD Mamasa untuk menjauhi perkara tindak pidana korupsi agar tidak tersandung masalah hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto saat melakukan audiens dan koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor DPRD Mamasa, Rabu 20 Juli. 

Menurut Tri Budi Rochmanto, pihaknya mendorong pencegahan korupsi khususnya delapan area fokus intervensi sehingga Pemkab Mamasa lebih baik lagi kedepannya.

“Jadi ini audiens dan koordinasi dalam rangka pencegahan korupsi,” terang Tri Budi Rochmanto, Rabu 20 Juli

DPRD Mamasa harus dilibatkan untuk melakukan pencegahan korupsi di Kabupaten Mamasa.

Saat dialog dengan tim KPK RI, salah satu anggota DPRD Mamasa, Junaedi menyampaikan awalnya setelah DPRD menerima surat pemberitahuan KPK terkait kegiatan ini, pihaknya sempat tegang. Apalagi rencana kedatangan KPK ke DPRD Mamasa menjadi perbincangan luas di masyarakat. 

Namun, setelah mendengarkan maksud dan tujuan kehadiran KPK memberikan pengarahan terkait pencegahan korupsi untuk Kabupaten Mamasa lebih baik kedepannya pihaknya lega.

Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Orsan Soleman B menyampaikan saat ini KPK lebih mengedepankan pencegahan korupsi.

“Sehingga, dalam koordinasi yang dilakukan oleh DPRD Mamasa, pihaknya mendapatkan banyak informasi yang menyangkut persoalan korupsi dan segala bentuk modusnya dapat kita ketahui bersama,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Mamasa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana tupoksinya, dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan. (r4/mkb/jaf)

  • Bagikan