Wapres Ma’ruf Amin Salurkan Sapi 1 Ton ke Masjid Istiqlal Jakarta

  • Bagikan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyalurkan sapi seberat 1 ton kepada Panitia Kurban Masjid Istiqlal Jakarta.-BPMI Setwapres-

JAKARTA, RADARSULBAR – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan seekor sapi kurban berjenis simmental seberat satu ton kepada Panitia Kurban Masjid Istiqlal Jakarta jelang Hari Raya Iduladha 1443 H, Minggu, 10 Juli 2022.

“Sapi tersebut diperoleh dari peternakan di Bogor, Jawa Barat, untuk diserahkan kepada Panitia Kurban Masjid Istiqlal,” kata Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Purwono Prihantoro di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2022.

Penyerahan dilakukan Purwono kepada Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saipudin.

Saat ini Ma’ruf Amin dan istrinya, Wury Ma’ruf Amin tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

Pada Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1443 Hijriah yang tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022, Ma’ruf Amin menyerahkan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 7 ekor kambing.

Berat sapi kurban tersebut berkisar antara 780 kilogram hingga satu ton dengan jenis limousine dan simmental.

Seluruh hewan kurban telah diperiksa Dinas Peternakan atau Dinas Ketahanan Pangan setempat dan dinyatakan sehat sehingga memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.

Selanjutnya, hewan-hewan kurban tersebut di antaranya didistribusikan ke Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, dan beberapa masjid di wilayah Jabodetabek.

Saat menyampaikan ucapan Selamat Iduladha kepada segenap umat Islam, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa menyembelih hewan kurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Selain itu, berkurban mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pascapandemi seperti sekarang ini,” kata dia.

Ma’ruf juga mengatakan menyembelih hewan kurban hukumnya sunah muakadah (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.

“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunah muakadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” ungkap dia. (fin)

  • Bagikan