Tercatat 76 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Paling Marak Kasus Pencabulan

  • Bagikan
RAKOR. Kepala DP2KBP3A Polman Ahmad Kilang bersama Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono dan Hakim PN Polewali, Ria Resti Dewanti saat Rakor pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Gedung PKK Polewali, Kamis 9 Juni 2022.--Amri Makkaruba/Radar Sulbar

POLEWALI RADAR SULBAR –Berdasarkan Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman pada tahun 2021 lalu ada 79 kasus perempuan dan anak. Kasus ini menurun dibanding tahun 2020 lalu dengan 83 kasus.

Penyidik Pembantu Unit PPA Polres Polman, Bripka Munawir menyebutkan, dari 79 kasus tahun 2021 tertangani 69 kasus. Baik itu status P21 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan sebanyak 15 kasus, restorative justice 46 kasus, diversi tujuh kasus maupun SP3 satu kasus.Untuk kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur atau kekerasan seksual sebanyak 26 kasus.

Kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur sebanyak 19 kasus, kekerasan terhadap perempuan empat kasus. Selanjutnya kekerasan yang dilakukan oleh anak atau pelakunya anak sebanyak 14 kasus dan KDRT sebanyak 16 kasus.Beberapa faktor penyebab; lemahnya pengawasan orangtua, anak menderita cacat fisik, broken home, pernikahan dini dan faktor kemiskinan.

Penyebab kasus kekerasan perempuan dan anak karena sikap provokatif korban, kurang menghargai suami, ketergantungan, berpegang terhadap tradisi adat, masalah keuangan, tekanan hidup dan adanya kehadiran pihak lain.

Karenanya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) terus berupaya menekan kasus kekerasan perempuan dan anak, melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Gedung PKK Polman, Kamis (09/06/2022).

Rakor ini dihadiri sejumlah kalangan baik dari instansi vertikal, akademisi, perwakilan sekolah, dunia usaha, pemerhati anak dan perempuan, forum anak dan penyuluh KB serta media ini diharapkan komitmennya dalam menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP2KBP3A Polman, Ahmad Kilang mengatakan, diperlukan sinergitas dalam menekan angka kekerasan perempuan dan anak.

“Perlu didorong lebih kuat lewat kolaborasi semua elemen masyarakat. Sehingga rakor lintas sektor ini menciptakan dan memberi solusi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini,” tandasnya. (mkb/jaf)

  • Bagikan